KARANGANYAR, KLIKSOLONEWS.COM – Warga Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah, dikejutkan dengan status nonaktif Kartu Indonesia Sehat (KIS) milik mereka.
Banyak yang baru menyadari perubahan status tersebut ketika hendak mengakses layanan kesehatan di puskesmas atau rumah sakit.
“Saya kaget sekali. Mau periksa ke rumah sakit, ternyata kartunya ditolak. Padahal selama ini selalu aktif,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.
Tidak adanya pemberitahuan resmi sebelumnya membuat masyarakat panik dan bingung. KIS yang selama ini menjadi andalan untuk berobat gratis tiba-tiba tidak bisa digunakan.
Wakil Ketua DPRD Karanganyar, Darwanto, menyatakan aduan dari warga terus berdatangan hampir setiap hari.
“Rata-rata baru sadar saat butuh layanan kesehatan. Tidak ada pemberitahuan. Kami minta warga segera lapor ke desa atau kelurahan untuk diverifikasi ulang,” ujarnya, dilansir HarianKota, jejaring KlikSoloNews.
Ketua DPRD Karanganyar, Bagus Selo, juga menyoroti buruknya komunikasi dan sosialisasi dari pihak terkait. Ia menegaskan jika pemerintah pusat tidak lagi mampu menanggung iuran KIS, maka pemerintah daerah wajib turun tangan.
“Kami siap alokasikan dana APBD untuk membiayai KIS bagi warga yang benar-benar layak. Kesehatan adalah hak dasar yang tidak boleh dikorbankan karena transisi kebijakan,” tegasnya.
Kepala Dinas Sosial Karanganyar, Sugeng Raharto, menjelaskan penonaktifan KIS Penerima Bantuan Iuran (PBI) merupakan bagian dari kebijakan nasional berbasis Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).
“Di Karanganyar, sekitar 15.000 peserta dinonaktifkan. Ini bagian dari pembersihan data secara nasional yang mencakup lebih dari 7 juta peserta,” ujarnya.
Langkah ini sesuai SK Menteri Sosial No. 80 Tahun 2025 dan Instruksi Presiden No. 4 Tahun 2025. Meski begitu, warga yang terdampak masih bisa mengajukan kembali bila memenuhi syarat.
“Silakan datang ke kantor desa. Kalau memenuhi kriteria, kami bantu proses pengajuan ulang. Kalau tidak, bisa ikut BPJS Mandiri,” imbuh Sugeng.
Kejadian ini menjadi peringatan keras terhadap pentingnya akurasi dan transparansi sistem data bantuan sosial. Pemerintah daerah, perangkat desa, dan masyarakat harus bekerja sama agar tidak ada warga yang terabaikan, terutama dalam kondisi darurat kesehatan.(ks01)