KARANGANYAR, KLIKSOLONEWS.COM – Proses penyidikan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Masjid Agung Madaniyah Karanganyar terus bergulir.
Kejaksaan Negeri (Kejari) Karanganyar kembali menetapkan satu tersangka baru, yakni mantan Direktur Utama PT MAM Energindo berinisial AA, yang merupakan pemenang tender proyek tersebut.
Penetapan tersangka ini diumumkan Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Karanganyar, Hartanto, mewakili Kepala Kejari Karanganyar, Robert Jimmy Lambila.
"Untuk statusnya di BAP kita sekarang memang mantan direktur PT MAM," ujar Hartanto.
AA dijerat setelah penyidik menemukan dua alat bukti kuat yang menunjukkan peran aktifnya selama proyek berlangsung pada tahun 2020–2021. Total anggaran proyek tersebut mencapai Rp89 miliar.
"Tersangka bertanggung jawab penuh atas semua kejadian selama pembangunan masjid. Saat ini, ia sedang menjalani hukuman di Rutan Kelas IIB Padang, Sumatera Barat," tambah Hartanto.
AA diketahui telah terlibat dalam dua perkara berbeda Kasus pertama ditangani oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan telah selesai.
Kasus kedua sedang ditangani Kejari Pasaman, juga terkait proyek pembangunan serupa, hingga akhirnya ditahan di Lapas Padang.
Koordinasi Pemeriksaan Akan Dilakukan dengan Lapas Padang
Meski berada di luar wilayah hukum, Kejari Karanganyar memastikan akan berkoordinasi untuk memproses pemeriksaan terhadap AA.
"Kita akan koordinasi dengan Lapas Padang atau Dirjen Lapas terkait teknis pemeriksaannya," ujar Kasi Pidsus.
Tiga Tersangka Ditahan
Sebelumnya, Kejari Karanganyar telah menetapkan dua tersangka lainnya, yaitu TAC, selaku salah satu subkontraktor proyek dan A, selaku Direktur Operasional PT MAM Energindo. Keduanya saat ini ditahan di Rutan Polres Karanganyar sebagai tahanan titipan penyidik.
Pembangunan Masjid Agung Madaniyah Karanganyar yang dilakukan pada periode 2020–2021 dengan nilai kontrak Rp89 miliar, menjadi sorotan publik karena dugaan penyimpangan dalam pelaksanaannya.
Penyidikan kasus ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum terhadap korupsi di sektor proyek infrastruktur keagamaan, yang menjadi perhatian khusus Kejari Karanganyar.(KS01)