Jumat, 12 Juni 2026

Kasus Dugaan Korupsi Alkes di Karanganyar: 14 Saksi Diperiksa, Dokumen dan Laptop Disita

Photo Author
KS1, KlikSoloNews.com
- Kamis, 22 Mei 2025 | 11:02 WIB
Wakil Bupati Karanganyar, Adhe Eliana mengimbau seluruh aparatur sipil negara (ASN) untuk menjunjung tinggi prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam setiap proses pemerintahan. (KlikSoloNews/dok HarianKota)
Wakil Bupati Karanganyar, Adhe Eliana mengimbau seluruh aparatur sipil negara (ASN) untuk menjunjung tinggi prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam setiap proses pemerintahan. (KlikSoloNews/dok HarianKota)

KARANGANYAR, KLIKSOLONEWS.COM – Kasus dugaan korupsi alkes di Karanganyar, 14 saksi diperiksa, dokumen dan laptop disita.

Menyusul penggeledahan kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Karanganyar yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari), Wakil Bupati Karanganyar, Adhe Eliana mengimbau seluruh aparatur sipil negara (ASN) untuk menjunjung tinggi prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam setiap proses pemerintahan.

“Ini jadi pengingat untuk kita semua. Saya belum tahu persis situasinya, tapi prinsip dasarnya tetap: transparansi dan akuntabilitas harus diutamakan,” kata Adhe, Senin 19 Mei 2025, dilansir HarianKota, jejaring KlikSoloNews.

Adhe menegaskan Pemkab Karanganyar menghormati proses hukum yang sedang berlangsung dan tidak akan melakukan intervensi dalam kasus tersebut.

Namun, pihaknya tidak menutup kemungkinan akan melakukan evaluasi internal dan mempertimbangkan langkah hukum jika diperlukan.

“Kita lihat dulu prosesnya seperti apa. Kalau memang perlu bantuan hukum, tentu akan dikaji lebih lanjut. Tapi sejauh ini, kami masih menunggu informasi lengkap dari pihak berwenang,” ujarnya.

Kasus dugaan korupsi ini mencuat setelah adanya laporan masyarakat terkait indikasi penyimpangan dalam pengadaan alat kesehatan (alkes) pada tahun 2022–2023.

Menurut Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Karanganyar, Hartanto, dari hasil penyelidikan awal ditemukan indikasi kuat tindak pidana korupsi. Proses kemudian ditingkatkan ke tahap penyidikan.

“Nilai anggarannya cukup besar, bisa mencapai lebih dari Rp10 miliar per tahun. Kerugian negara masih dalam proses perhitungan resmi,” jelas Hartanto kepada HarianKota.com.

Penggeledahan dilakukan di ruang kerja Kepala Dinas Kesehatan, dan tim Kejari menyita sejumlah barang bukti seperti dokumen fisik, laptop, dan ponsel. Hingga kini, sedikitnya 14 saksi telah diperiksa oleh penyidik.

Meski fokus awal pengusutan adalah anggaran tahun 2023, penyidik membuka kemungkinan untuk memperluas investigasi ke tahun 2022.

Dari data awal, alkes yang dimaksud dalam kasus ini didistribusikan dari Dinkes Karanganyar ke berbagai puskesmas dan posyandu dalam jumlah cukup besar. Dugaan penyimpangan mencakup mekanisme pengadaan, pelaksanaan distribusi, serta potensi markup harga.

Sebagai tindak lanjut, Wakil Bupati menyatakan bahwa Pemkab akan mengevaluasi sistem pengadaan barang dan jasa, termasuk penggunaan e-katalog.

“Entah itu melalui e-katalog, lelang, atau metode lainnya, yang penting anggarannya harus tepat guna dan tidak menimbulkan potensi pelanggaran,” tegas Adhe.

Ia juga berharap agar proses hukum ini tidak mengganggu pelayanan publik dan dapat dituntaskan dengan tetap menjaga prinsip keadilan.(KS01)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: KS1

Tags

Terkini

X