Jumat, 12 Juni 2026

Kejari Karanganyar Geledah Kantor Dinkes, Bongkar Dugaan Korupsi Alkes Tahun Anggaran 2022-2023

Photo Author
KS1, KlikSoloNews.com
- Jumat, 16 Mei 2025 | 23:01 WIB
Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Karanganyar Hartanto (KlikSolonews/dok HARIANKOTA/Muhammad Bramantyo)
Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Karanganyar Hartanto (KlikSolonews/dok HARIANKOTA/Muhammad Bramantyo)

KARANGANYAR, KLIKSOLONEWS.COM — Kejaksaan Negeri (Kejari) Karanganyar kembali menunjukkan keseriusannya dalam memberantas dugaan tindak pidana korupsi.

Pada Jumat 16 Mei 2025, tim penyidik menggeledah ruang kerja Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Karanganyar terkait kasus dugaan korupsi dalam pengadaan alat kesehatan (alkes) tahun anggaran 2022 hingga 2023.

Penggeledahan dilakukan setelah Kejari menerima informasi dari masyarakat yang mencurigai adanya kejanggalan dalam proses pengadaan barang senilai lebih dari Rp10 miliar per tahun itu.

“Dari laporan masyarakat yang kami terima, kami lanjutkan ke penyelidikan. Setelah cukup bukti awal, statusnya kami tingkatkan ke penyidikan,” ungkap Hartanto, Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Karanganyar, saat dikonfirmasi dilansir HarianKota, jejaring KlikSoloNews.

Dari proses penggeledahan, penyidik menyita berbagai barang bukti, termasuk dokumen penting, perangkat elektronik seperti laptop, dan ponsel milik Kadinkes. Barang-barang tersebut diduga terkait langsung dengan kegiatan pengadaan alkes yang kini diselidiki.

Sejauh ini, sedikitnya 14 orang saksi telah diperiksa untuk memperkuat proses pembuktian. Penyidik juga telah mulai menghitung estimasi awal kerugian negara akibat dugaan penyimpangan tersebut.

Awalnya, penyidikan difokuskan pada pengadaan tahun 2023. Namun, menurut Hartanto, tidak menutup kemungkinan akan diperluas hingga tahun sebelumnya.

"Barang-barang yang diadakan didistribusikan ke Puskesmas hingga Posyandu. Jumlahnya sangat besar, mencapai ribuan unit," jelasnya.

Kejari menegaskan bahwa penyidikan ini merupakan langkah serius dalam memastikan akuntabilitas penggunaan dana publik, khususnya di sektor kesehatan.

Jika terbukti ada unsur pelanggaran hukum, pihak-pihak yang terlibat akan dimintai pertanggungjawaban secara hukum.(KS01)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: KS1

Tags

Terkini

X