Sabtu, 13 Juni 2026

Polisi Tangkap Pencuri HP di Masjid Karanganyar, Pelaku Ternyata Residivis

Photo Author
KS1, KlikSoloNews.com
- Jumat, 9 Mei 2025 | 18:00 WIB
Polisi Tangkap Pencuri HP di Masjid Karanganyar, Pelaku Ternyata Residivis. (KlikSoloNews/dok ilustrasi)
Polisi Tangkap Pencuri HP di Masjid Karanganyar, Pelaku Ternyata Residivis. (KlikSoloNews/dok ilustrasi)

KARANGANYAR, KLIKSOLONEWS.COM – Rasa aman di rumah ibadah kembali terusik. Dua remaja, Raka dan Adib (keduanya berusia 16 tahun), menjadi korban pencurian saat tengah beristirahat di Masjid Al-Huda, Bejen, Karanganyar.

Kejadian memilukan itu terjadi pada Jumat pagi, 28 Maret 2025, dan mengakibatkan hilangnya dua unit ponsel milik korban.

Namun, kepolisian Karanganyar berhasil mengungkap dan menangkap pelaku berkat kerja cepat dan penyelidikan intensif. Pelaku berinisial W, pria 39 tahun asal Katelan, Tangen, Sragen, diringkus saat berada di sebuah angkringan di Teguhan, Plumbungan, Sragen, pada Rabu 7 Mei 2025, malam.

Kasi Humas Polres Karanganyar, Iptu Sulistyawan, mengungkapkan  W bukan pelaku baru dalam dunia kejahatan. Ia tercatat telah melakukan pencurian sedikitnya enam kali di sekitar Lapangan RM Said, Karanganyar.

“Modusnya sama, menyasar korban yang sedang tertidur di tempat umum, termasuk di masjid dan kos-kosan,” ungkap Sulistyawan, dilansir HarianKota, jejaring KlikSoloNews.

Lebih memprihatinkan, sebagian besar korban sebelumnya tidak melaporkan kejadian kepada pihak berwajib, membuat pelaku leluasa mengulangi aksinya.

Dalam operasi penangkapan, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti dua unit ponsel milik korban: Realme C51 hitam dan Infinix Hot 40 Pro Palm Blue, sepeda motor Honda Supra X warna hitam, pakaian dan helm yang dikenakan pelaku saat beraksi, dan kerugian dari pencurian ini ditaksir mencapai Rp5 juta.

Saat ini, pelaku telah diamankan di Mapolsek Karanganyar dan dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman pidana penjara hingga lima tahun.

Polisi mengimbau masyarakat untuk tidak segan melapor jika mengalami kejadian serupa. “Kehati-hatian di tempat umum, termasuk rumah ibadah, tetap penting. Dan jika menjadi korban, segera laporkan agar bisa kami tindaklanjuti,” tutup Iptu Sulistyawan.(KS01)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: KS1

Tags

Terkini

X