Jumat, 12 Juni 2026

Dua Pria Diciduk di Grogol, Polisi Temukan Sabu-sabu Disembunyikan di Sela Batu

Photo Author
KS1, KlikSoloNews.com
- Senin, 5 Mei 2025 | 13:54 WIB
Dua Pria Diciduk di Grogol, Polisi Temukan Sabu-sabu Disembunyikan di Sela Batu. (KlikSoloNews/dok Polres Sukoharjo)
Dua Pria Diciduk di Grogol, Polisi Temukan Sabu-sabu Disembunyikan di Sela Batu. (KlikSoloNews/dok Polres Sukoharjo)

SUKOHARJO, KLIKSOLONEWS.COM – Upaya pemberantasan narkotika terus digencarkan jajaran Polres Sukoharjo.

Terbaru, Sat Resnarkoba berhasil membekuk dua pria yang diduga terlibat penyalahgunaan narkoba jenis sabu, dalam sebuah penggerebekan di wilayah Grogol, Sukoharjo, Minggu 5 Mei 2025.

Penangkapan ini bermula dari patroli rutin yang dilakukan oleh petugas di sekitar area perkampungan. Dua orang dengan gerak-gerik mencurigakan tengah berhenti di sebuah gang sempit memancing kecurigaan polisi. Salah satu dari mereka tampak mencari sesuatu di pinggir jalan.

“Petugas langsung mendekat dan mengamankan keduanya. Dari interogasi awal, mereka mengaku sedang mengambil sabu yang sebelumnya disembunyikan di sekitar lokasi,” terang Kasat Resnarkoba AKP Ari Widodo, mewakili Kapolres Sukoharjo AKBP Anggaito Hadi Prabowo.

Barang bukti sabu dengan berat sekitar 0,30 gram ditemukan dalam gulungan tisu yang dibungkus lakban hitam, tersembunyi di sela-sela batu kecil di pinggir jalan.

Kedua tersangka adalah CSP alias Setreng (32), warga Baki yang merupakan residivis kasus penganiayaan, dan AN alias Bagio (34), warga Grogol.

Polisi juga mengamankan barang bukti lain berupa satu unit handphone Redmi Note 5, satu sepeda motor Honda Beat putih-merah, serta gulungan lakban berisi sabu dalam plastik klip.

“Keduanya langsung kami tahan dan dijerat dengan Pasal 132 jo Pasal 114 dan/atau Pasal 112 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Proses hukum akan kami lanjutkan sesuai ketentuan yang berlaku,” tambah AKP Ari.

Sat Resnarkoba Polres Sukoharjo menegaskan komitmennya dalam memutus mata rantai peredaran narkoba di wilayah hukum Sukoharjo. Masyarakat diimbau tidak ragu melapor jika mengetahui aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkotika.

“Peran serta masyarakat sangat penting. Jangan ragu untuk melapor demi lingkungan yang bersih dari narkoba,” tutup Ari.(KS01)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: KS1

Tags

Terkini

X