Jumat, 12 Juni 2026

Alhamdulillah...Pemkab Karanganyar Bebaskan PBB untuk Ribuan Keluarga Kurang Mampu

Photo Author
KS1, KlikSoloNews.com
- Rabu, 19 Maret 2025 | 11:27 WIB
Alhamdulillah...Pemkab Karanganyar Bebaskan PBB untuk Ribuan Keluarga Kurang Mampu. (KlikSoloNews/dok Hariankota)
Alhamdulillah...Pemkab Karanganyar Bebaskan PBB untuk Ribuan Keluarga Kurang Mampu. (KlikSoloNews/dok Hariankota)

KARANGANYAR, KLIKSOLONEWS.COM – Alhamdulillah bagi warga kurang mampu Kabupaten Karanganyar. Mulai tahun ini, Pemkab Karanganyar resmi memberlakukan program pembebasan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) bagi warga yang memenuhi kriteria.


Langkah ini merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam meringankan beban ekonomi masyarakat miskin.


Bupati Karanganyar, Rober Christanto, dalam acara penyerahan Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) di pendapa rumah dinas, menyampaikan bahwa program ini merupakan realisasi janji politiknya saat kampanye pemilihan kepala daerah.

“Ini adalah wujud nyata kepedulian kami terhadap masyarakat yang membutuhkan. Kami berharap, pembebasan PBB ini dapat membantu meringankan beban hidup saudara-saudara kita,” ujar Rober dilansir Hariankota, jejaring KlikSoloNews.

Kriteria penerima pembebasan PBB adalah keluarga miskin dengan luas tanah maksimal 100 meter persegi.

Menurut Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Karanganyar, Kurniadi Maulato, diperkirakan lebih dari 10 ribu keluarga akan menerima manfaat dari program ini.

“Kami sedang melakukan pendataan secara cermat untuk memastikan program ini tepat sasaran,” jelasnya.

Meskipun program ini berpotensi mengurangi pendapatan daerah sebesar Rp2 miliar hingga Rp4 miliar per tahun,

Pemkab Karanganyar optimistis dapat menutup kekurangan tersebut dengan memaksimalkan potensi pendapatan dari sektor lain.

Selain program pembebasan PBB, Pemkab Karanganyar juga memperkenalkan inovasi dalam pembayaran pajak, yaitu melalui sistem pembayaran digital berbasis QRIS dan aplikasi Bank Jateng.

Langkah ini diharapkan dapat memudahkan masyarakat dalam membayar PBB, sehingga meningkatkan kepatuhan wajib pajak.

“Dengan sistem pembayaran digital, masyarakat tidak perlu lagi repot-repot datang ke kantor pajak. Cukup melalui ponsel, pembayaran dapat dilakukan dengan mudah dan cepat,” tambah Kurniadi.

Program pembebasan PBB dan inovasi pembayaran pajak digital ini merupakan bagian dari upaya Pemkab Karanganyar untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan memberikan pelayanan publik yang lebih baik. (KS01)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: KS1

Tags

Terkini

X