Jumat, 12 Juni 2026

Mencegah Ancaman Radikalisme, Satpam di Sukoharjo Ikuti Penyuluhan

Photo Author
KS1, KlikSoloNews.com
- Kamis, 23 Mei 2024 | 11:49 WIB
Mencegah Ancaman Radikalisme, Satpam di Sukoharjo Ikuti Penyuluhan. (KlikSoloNews/dok Polres Sukoharjo)
Mencegah Ancaman Radikalisme, Satpam di Sukoharjo Ikuti Penyuluhan. (KlikSoloNews/dok Polres Sukoharjo)



SUKOHARJO, KLIKSOLONEWS.COM - Sebanyak 138 anggota Satuan Pengamanan (Satpam) dari PT Bina Taruna Security (BTS) Sukoharjo mengikuti Diklat Satpam Gada Pratama.

Mereka mendapat penyuluhan terkait bahayanya paham radikalisme dan terorisme oleh Satgas Cegah Sat Binmas Polres Sukoharjo, di Gedung Pertemuan, Rabu 22 Mei 2024.



Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada para peserta diklat satpam gada pratama tentang bahaya paham radikalisme dan terorisme, serta meningkatkan kewaspadaan mereka terhadap potensi ancaman di lingkungan kerja maupun di lingkungan masyarakat.



Kapolres Sukoharjo, AKBP Sigit melalui Kasat Binmas AKP Maryana menyampaikan bahwa situasi kamtibmas saat ini sangat dinamis, terutama terkait dengan isu dan paham radikalisme serta terorisme di wilayah Kabupaten Sukoharjo.



"Oleh karena itu, para peserta ini harus diberikan wawasan dan penguatan ideologi Pancasila agar mereka lebih sadar dan peka terhadap ancaman paham radikalisme," ujar AKP Maryana.



Dalam penyuluhan tersebut, Sat Binmas menyampaikan beberapa materi, di antaranya tentang:



  • Paham radikalisme dan latar belakangnya


  • Wawasan moral dan etika dalam bertugas


  • Strategi penanggulangan radikalisme dan terorisme




AKP Maryana menambahkan bahwa paham radikalisme dan terorisme tidak memandang pekerjaan maupun status sosial.



"Siapa pun bisa terjerumus ke dalam paham ini. Oleh karena itu, penting bagi para satpam untuk selalu waspada dan melaporkan kepada pihak berwajib jika melihat atau mengetahui adanya indikasi radikalisme dan terorisme," tandasnya. (ks02)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: KS1

Tags

Terkini

X