solo

Kasus Dugaan Pelecehan SPG di Sami Luwes Solo, Astrid Widayani Pastikan Korban Dapat Pendampingan dan Perlindungan

Sabtu, 20 Juni 2026 | 11:00 WIB
Kasus Dugaan Pelecehan SPG di Sami Luwes Solo, Astrid Widayani Pastikan Korban Dapat Pendampingan dan Perlindungan. (kliksolonews/dok Pemkot Surakarta)

SOLO, KLIKSOLONEWS.COM – Wakil Wali Kota Surakarta, Astrid Widayani, bergerak cepat menindaklanjuti kasus dugaan pelecehan seksual terhadap seorang sales promotion girl (SPG) yang viral di media sosial dan terjadi di salah satu pusat perbelanjaan di Kota Solo.

Sebagai bentuk komitmen Pemerintah Kota Surakarta dalam memberikan perlindungan kepada korban, Astrid memimpin langsung kunjungan ke Polresta Surakarta bersama jajaran Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) serta Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA), Jumat (19/6/2026).

Dalam kunjungan tersebut, Astrid tidak hanya berkoordinasi dengan penyidik yang menangani perkara, tetapi juga bertemu langsung dengan korban beserta tim kuasa hukumnya.

Baca Juga: Viral di Medsos! Dugaan Pelecehan SPG di Sami Luwes Solo, Polresta Surakarta Dalami Rekaman CCTV dan Identitas Pelaku

“Kami ingin memastikan proses hukum berjalan dengan baik dan korban mendapatkan perlindungan yang layak. Pemerintah Kota Surakarta hadir untuk mendampingi dan mengawal penanganan kasus ini,” kata Astrid.

Astrid menegaskan korban kekerasan seksual tidak boleh menghadapi persoalan yang dialaminya seorang diri. Pemkot Surakarta melalui perangkat daerah terkait akan memberikan pendampingan psikologis serta layanan pemulihan yang dibutuhkan korban.

Menurutnya, dukungan psikologis sangat penting agar korban dugaan pelecehan SPG di Sami Luwes Solo dapat kembali menjalani aktivitas sehari-hari dengan baik setelah mengalami peristiwa yang menimbulkan trauma.

“Tadi kami sudah bertemu langsung dengan korban. Kami memberikan penguatan dan memastikan pendampingan psikologis tersedia,” ujarnya.

Difasilitasi Melalui Program Rumah Siap Kerja

Selain fokus pada proses hukum dan pemulihan psikologis, Astrid juga memberikan perhatian terhadap kondisi sosial dan ekonomi korban.

Baca Juga: Karyawan Gerai Minuman di Solo Laporkan Dugaan Pelecehan Seksual, Pelaku Diduga Rekam Bagian Dalam Rok Korban

Diketahui, korban kehilangan pekerjaannya setelah kasus dugaan pelecehan seksual tersebut mencuat ke publik dan menjadi perbincangan luas di media sosial.

Untuk membantu korban bangkit kembali, Pemkot Surakarta berencana memfasilitasi akses pekerjaan melalui program Rumah Siap Kerja.

“Terkait pekerjaan, kami juga akan berupaya memfasilitasi melalui program Rumah Siap Kerja agar korban tetap memiliki kesempatan untuk melanjutkan aktivitas dan kehidupannya dengan baik,” jelas Astrid.

Halaman:

Tags

Terkini