Astrid menegaskan perlindungan terhadap perempuan dan anak merupakan salah satu prioritas Pemerintah Kota Surakarta.
Ia berharap kasus yang terjadi dapat menjadi pengingat bagi seluruh pihak bahwa setiap bentuk kekerasan maupun pelecehan seksual harus ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku, serta korban berhak mendapatkan perlindungan dan pendampingan secara menyeluruh.
“Kami ingin Solo menjadi kota yang aman bagi perempuan dan anak. Karena itu, setiap laporan akan kami respons dan dampingi bersama pihak terkait,” tegasnya.
Kasus dugaan pelecehan seksual tersebut diketahui menimpa seorang perempuan berusia 25 tahun yang bekerja sebagai SPG di salah satu pusat perbelanjaan di Kota Solo.
Kasus dugaan pelecehan SPG di Sami Luwes Solo itu terekam kamera pengawas (CCTV) dan videonya sempat viral di media sosial sehingga memicu perhatian publik. Saat ini, kasus tersebut masih dalam proses penanganan Polresta Surakarta.(*)
Artikel Terkait
MinyaKita Diduga Berbau Minyak Tanah di Kismantoro, Bulog dan Produsen Siap Ganti Seluruh Produk
Pembangunan Gereja di Mojo Solo Resmi Dimulai, Respati Tegaskan Tak Ada Alasan Menolak Jika Syarat Lengkap
Respons Cepat Aduan Warga, BULOG Surakarta Tarik dan Ganti MinyaKita Diduga Berbau Minyak Tanah di Kismantoro
Dua Residivis Curanmor Lintas Provinsi Dibekuk Polresta Surakarta, Gasak Motor dan HP Pemuda yang Tertidur di Pinggir Jalan
Mantan Karyawan Toko Perabotan di Solo Curi Perhiasan Majikan, Terungkap dari CCTV