SOLO, KLIKSOLONEWS.COM – Seorang karyawan perempuan berusia 25 tahun berinisial C melaporkan dugaan pelecehan seksual yang dialaminya ke Polresta Surakarta, Kamis (18/6/2026).
Korban yang bekerja di salah satu gerai minuman dalam sebuah swalayan di Kota Solo itu mengaku menjadi korban tindakan asusila saat sedang menjalankan pekerjaannya.
Korban datang ke Mapolresta Surakarta didampingi kuasa hukumnya, Kevin Adia Primatama, untuk membuat laporan resmi kepada penyidik Satres Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).
Baca Juga: Karyawan Swasta di Wonogiri Ditangkap Usai Lakukan Pelecehan Seksual di Tiga Kecamatan
Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan tindakan seorang pria yang diduga merekam bagian dalam rok korban tanpa izin.
Kejadian pelecehan itu disebut terjadi pada Sabtu (13/6/2026) di area swalayan tempat korban bekerja. Aksi pelaku yang tak terpuji tersebut terekam dari kamera CCTV di lokasi.
Kuasa hukum korban, Kevin Adia Primatama, mengatakan pihak kepolisian telah menerima laporan yang diajukan kliennya dan proses hukum kini sedang berjalan.
"Alhamdulillah laporan kami sudah diterima dengan baik oleh Polresta Surakarta. Selanjutnya akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku," ujar Kevin kepada wartawan usai mendampingi korban membuat laporan.
Menurut Kevin, korban telah memberikan keterangan kepada penyidik serta menyerahkan sejumlah barang bukti yang dianggap relevan untuk mendukung proses penyelidikan.
Ia menambahkan, hingga saat ini korban tidak mengenal sosok yang diduga melakukan tindakan tersebut. Informasi mengenai identitas terduga pelaku yang beredar di media sosial masih belum dapat dipastikan kebenarannya.
"Korban tidak mengenal pelaku. Informasi yang beredar sejauh ini masih sebatas dugaan dari netizen di media sosial dan belum bisa dipastikan," katanya.
Kasus ini kini ditangani oleh Satres PPA Polresta Solo untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. Polisi akan mendalami keterangan korban serta memeriksa bukti-bukti yang telah diserahkan guna mengungkap identitas dan peran terduga pelaku.
Peristiwa tersebut mendapat perhatian publik setelah informasi mengenai dugaan pelecehan seksual itu ramai diperbincangkan di media sosial.
Artikel Terkait
UPDATE Kasus Pelecehan FH UI: Satgas UI Bergerak,16 Mahasiswa Jalani Pemeriksaan
Dugaan Pelecehan Seksual di Unpad, BEM Tegaskan Nol Toleransi dan Dorong Penanganan Transparan
Tim Sparta Polresta Surakarta Amankan Terduga Pelaku Pelecehan di Taman Bendungan Tirtonadi
Peringati Hari Kartini, KAI Daop 6 Yogyakarta Kampanyekan Anti Pelecehan Seksual di Stasiun Lempuyangan
Bareskrim Polri Tetapkan Pendakwah SAM Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pelecehan terhadap Santri