BANDUNG, KLIKSOLONEWS.COM - Kasus dugaan kekerasan seksual yang melibatkan seorang guru besar di Universitas Padjadjaran (Unpad) tengah menjadi perhatian publik.
Isu ini mencuat setelah beredarnya tangkapan layar percakapan yang diduga mengandung unsur pelecehan seksual secara verbal di media sosial.
Dosen bergelar profesor berinisial IY dari Fakultas Keperawatan diduga melakukan tindakan tidak pantas terhadap seorang mahasiswi program pertukaran pelajar.
Dugaan tersebut memicu reaksi luas dari kalangan mahasiswa, termasuk BEM Kema Unpad yang akhirnya angkat suara.
Dalam pernyataan resminya, BEM Kema Unpad menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan koordinasi dengan berbagai unsur kampus, termasuk Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS), dekanat Fakultas Keperawatan, serta jajaran rektorat.
Langkah ini dilakukan untuk memastikan proses penanganan berjalan sesuai prosedur yang berlaku.
BEM menegaskan bahwa segala bentuk kekerasan seksual tidak dapat ditoleransi di lingkungan akademik. Mereka juga menyatakan keberpihakan penuh terhadap korban serta mendukung upaya perlindungan, pendampingan, hingga pemulihan.
“Tidak ada toleransi terhadap kekerasan seksual di lingkungan kampus. Keselamatan dan kenyamanan mahasiswa harus menjadi prioritas utama,” tulis BEM dalam pernyataan tersebut.
Selain itu, mahasiswa diimbau untuk tidak menyebarkan identitas korban maupun informasi yang belum terverifikasi. BEM juga mengingatkan pentingnya menghindari victim blaming serta menjaga empati demi menciptakan ruang aman di lingkungan kampus.
BEM Kema Unpad turut mendorong mahasiswa agar tidak ragu melapor jika mengalami atau mengetahui adanya tindakan serupa.
Pihak kampus sendiri disebut telah menyediakan kanal pelaporan resmi guna menangani kasus kekerasan seksual secara profesional dan terstruktur.
Tak hanya itu, BEM juga mendesak pihak dekanat untuk segera mengambil langkah preventif, seperti membatasi interaksi terhadap terlapor selama proses investigasi berlangsung. Langkah ini dinilai penting untuk menjaga rasa aman di lingkungan akademik.
Sementara itu, pihak Unpad melalui Kepala Kantor Komunikasi Publik, Dandi Supriadi, menyatakan kampus masih melakukan pembahasan internal terkait kasus tersebut. Ia memastikan dalam waktu dekat akan disampaikan pernyataan resmi sebagai bentuk transparansi kepada publik.(KS01)