nasional

Kuota Siswa Baru SMPN 1 Solo Jadi Sorotan, Disdik: Masih Data Sementara

KS1
Kamis, 11 Juni 2026 | 15:55 WIB
Kuota Siswa Baru SMPN 1 Solo Jadi Sorotan, Disdik: Masih Data Sementara. (KlikSoloNews/dok ULAS)Panduan Kota & Daerah

SOLO, KLIKSOLONEWS.COM – Proses Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) jalur afirmasi untuk jenjang SD dan SMP Negeri di Kota Surakarta resmi dimulai pada Senin (8/6/2026).

Di tengah berlangsungnya seleksi, muncul perhatian masyarakat terkait kuota penerimaan siswa baru, khususnya di SMP Negeri 1 Surakarta.

Kritik datang dari warga bernama Rian yang menyampaikan aduannya melalui Unit Layanan Aduan Surakarta (ULAS) pada Selasa (9/6/2026).

Ia mempertanyakan kuota siswa yang diumumkan untuk SMPN 1 Surakarta, yang menurutnya berbeda dengan kapasitas kelas yang ada.

“Kuota SPMB SMP 1 Solo sudah dirilis dan tetap jumlahnya 310 siswa. Padahal daya tampung sesungguhnya 320 siswa sesuai jumlah kelas. Apakah masih mau mempermainkan jumlah siswa? Semoga masyarakat dan wartawan tidak menutup mata terhadap hal ini, dan Pak Wali bisa bijak menyikapi karena ini sama sekali tidak berintegritas,” tulis Rian dalam aduannya.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Pendidikan Kota Surakarta, Dwi Ariyanto, menjelaskan bahwa data yang beredar merupakan daya tampung sementara dan belum menjadi ketetapan resmi.

“Data itu adalah daya tampung sementara SMPN 1 dan belum resmi, karena belum ditandatangani kepala sekolah dan belum masuk ke website SPMB,” jelas Dwi kepada wartawan.

Menurut Dwi, kuota sementara dihitung dengan mempertimbangkan siswa yang kemungkinan tidak naik kelas.

Saat ini, terdapat sekitar 21 siswa yang masih dalam pendampingan sekolah karena capaian pembelajarannya belum memenuhi ketentuan. Dari jumlah tersebut, 13 siswa memiliki capaian belajar yang sangat kurang.

“Kuota belum final. Kuota sama dengan daya tampung dikurangi siswa yang tidak naik kelas,” ujar Dwi.

Kepastian jumlah kuota baru akan diumumkan setelah sekolah menetapkan hasil kenaikan kelas pada 19 Juni 2026. Dwi menambahkan bahwa jika jumlah siswa yang tidak naik kelas lebih dari 10 orang, kuota penerimaan siswa baru berpotensi berkurang.

Dinas Pendidikan memastikan bahwa kuota yang akan digunakan pada tahapan SPMB jalur domisili dan mutasi, yang dijadwalkan mulai 29 Juni 2026, akan disesuaikan dengan kondisi riil setelah penetapan kenaikan kelas.(ks01)

Tags

Terkini