nasional

DPR Soroti Uang Pangkal PTN Hingga Rp1,5 Miliar, Dinilai Hambat Akses Pendidikan

KS1
Jumat, 5 Juni 2026 | 12:30 WIB
DPR Soroti Uang Pangkal PTN Hingga Rp1,5 Miliar, Dinilai Hambat Akses Pendidikan. (KlikSoloNews/dok)

JAKARTA, KLIKSOLONEWS.COM – Tingginya biaya masuk perguruan tinggi kembali menjadi perhatian serius di parlemen.


Dalam rapat kerja antara Komisi X DPR RI dan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek), muncul sorotan terkait besaran uang pangkal di sejumlah perguruan tinggi yang dinilai semakin membebani masyarakat.


Anggota Komisi X DPR RI, Habib Syarief Muhammad, mengungkapkan adanya temuan mengenai biaya Iuran Pengembangan Institusi (IPI) atau uang pangkal yang mencapai angka fantastis di beberapa program studi tertentu.


Menurutnya, terdapat perguruan tinggi yang menerapkan uang pangkal hingga kisaran Rp1 miliar sampai Rp1,5 miliar bagi calon mahasiswa yang diterima melalui jalur tertentu.


Pernyataan tersebut disampaikan sebagai bentuk keprihatinan terhadap semakin tingginya biaya pendidikan tinggi yang berpotensi mengurangi akses masyarakat terhadap perguruan tinggi berkualitas.


Habib Syarief menegaskan bahwa fenomena tingginya uang pangkal bukan sekadar isu, melainkan kondisi yang nyata terjadi di lapangan. Meski tidak menyebut nama perguruan tinggi secara spesifik, ia menyebut praktik tersebut perlu menjadi perhatian bersama.


Menurutnya, pendidikan tinggi seharusnya menjadi sarana mobilitas sosial bagi masyarakat. Namun, biaya masuk yang terlalu tinggi justru berpotensi menciptakan kesenjangan akses pendidikan.


Ia khawatir muncul anggapan di tengah masyarakat bahwa perguruan tinggi negeri hanya dapat diakses oleh kelompok ekonomi tertentu yang memiliki kemampuan finansial besar.


Besarnya biaya masuk perguruan tinggi dinilai dapat menjadi hambatan bagi calon mahasiswa yang memiliki kemampuan akademik baik, tetapi berasal dari keluarga dengan kondisi ekonomi terbatas.


Kondisi tersebut berisiko mengurangi kesempatan generasi muda berprestasi untuk memperoleh pendidikan tinggi yang berkualitas dan bersaing secara setara.


Selain itu, tingginya uang pangkal juga dikhawatirkan memperlebar kesenjangan sosial dalam dunia pendidikan, terutama jika tidak diimbangi dengan skema bantuan pendidikan yang memadai.


Dalam rapat tersebut, Komisi X DPR RI menekankan pentingnya menjaga prinsip keadilan dan pemerataan akses pendidikan tinggi bagi seluruh masyarakat Indonesia.


Perguruan tinggi diharapkan tetap membuka ruang yang luas bagi mahasiswa dari berbagai latar belakang ekonomi melalui program beasiswa, bantuan pendidikan, maupun kebijakan pembiayaan yang lebih inklusif.


Isu biaya pendidikan diperkirakan akan terus menjadi perhatian pemerintah dan DPR, terutama dalam upaya memastikan pendidikan tinggi tetap dapat dijangkau seluruh lapisan masyarakat tanpa terkendala faktor ekonomi.

Halaman:

Tags

Terkini