nasional

Jokowi Tanggapi Nadiem Makarim yang Sebut Namanya di Sidang Kasus Chromebook

KS1
Kamis, 4 Juni 2026 | 07:45 WIB
Jokowi Tanggapi Nadiem Makarim yang Sebut Namanya di Sidang Kasus Chromebook. (KlikSoloNews/dok)

SOLO, KLIKSOLONEWS.COM – Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, akhirnya angkat bicara terkait pernyataan mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim, yang menyebut namanya dalam sidang kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook.

Ditemui di kediamannya di kawasan Sumber, Kota Solo, Jawa Tengah, pada Rabu (3/6/2026), Jokowi memberikan tanggapan singkat mengenai sosok Nadiem serta proses hukum yang sedang berlangsung.

Saat dimintai komentar terkait penyebutan namanya dalam persidangan, Jokowi menegaskan bahwa dirinya mengenal Nadiem sebagai sosok yang baik.

“Ya, yang saya tahu Menteri Nadiem Makarim orang baik,” kata Jokowi kepada wartawan.

Meski demikian, Jokowi tidak memberikan penjelasan lebih jauh mengenai materi perkara yang sedang disidangkan. Ia menegaskan bahwa kasus tersebut kini telah memasuki ranah hukum dan harus dihormati prosesnya.

Mengenai perkara dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook yang menyeret Nadiem Makarim sebagai terdakwa, Jokowi menyatakan bahwa seluruh proses saat ini berada di bawah kewenangan penegak hukum dan pengadilan.

“Iya, itu proses hukum,” ujarnya singkat.

Pernyataan tersebut menunjukkan sikap Jokowi yang menyerahkan sepenuhnya penyelesaian perkara kepada mekanisme hukum yang berlaku.

Jokowi juga menanggapi isi pleidoi atau nota pembelaan Nadiem Makarim yang menyampaikan penghormatan kepada para Presiden Republik Indonesia, termasuk dirinya.

Menurut Jokowi, kebijakan dan program yang dijalankan kementerian pada dasarnya merupakan bagian dari arah kebijakan pemerintah yang dipimpin oleh presiden.

“Iya, semua kebijakan, semua program memang semuanya dari presiden,” ungkapnya.

Pernyataan tersebut disampaikan untuk menjelaskan posisi kementerian sebagai pelaksana kebijakan pemerintah dalam menjalankan berbagai program nasional.

Nadiem Sampaikan Penghormatan kepada Para Presiden RI

Sebelumnya, Nadiem Makarim membacakan nota pembelaan dalam sidang dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta pada Selasa (2/6/2026).

Dalam pleidoinya, Nadiem menyampaikan penghormatan kepada Presiden RI saat ini, Prabowo Subianto, serta para mantan Presiden RI, yakni Joko Widodo, Susilo Bambang Yudhoyono, dan Megawati Soekarnoputri.

Pernyataan tersebut menjadi salah satu bagian dari pembelaan yang disampaikan Nadiem di hadapan majelis hakim.

Kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook yang melibatkan Nadiem Makarim hingga kini masih bergulir di Pengadilan Tipikor Jakarta.

Persidangan telah memasuki tahap pembacaan nota pembelaan atau pleidoi dari terdakwa sebelum majelis hakim melanjutkan agenda persidangan berikutnya.

Perkara ini menjadi perhatian publik karena berkaitan dengan program pengadaan perangkat teknologi untuk sektor pendidikan yang sebelumnya dijalankan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.

Seiring berjalannya proses persidangan, berbagai fakta hukum masih akan diuji di pengadilan sebelum majelis hakim menjatuhkan putusan akhir terhadap perkara tersebut.(ks01)

Tags

Terkini