SEMARANG, KLIKSOLONEWS.COM – Kasus penipuan online atau scamming jaringan internasional yang terungkap di kawasan Solo Baru, Kabupaten Sukoharjo, terus berkembang.
Terbaru, seorang wanita berinisial F yang disebut sebagai mantan artis turut ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara tersebut.
Direktur Reserse Siber Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Himawan Susanto Saragih, mengungkapkan F memiliki peran khusus dalam menjalankan aksi penipuan yang menyasar korban melalui skema investasi palsu.
Menurut Himawan, F bertugas sebagai model yang melakukan komunikasi langsung melalui video call untuk meyakinkan para korban agar percaya terhadap investasi yang ditawarkan jaringan tersebut.
Dalam konferensi pers yang digelar di Mapolda Jawa Tengah, Semarang, Senin (1/6/2026), Himawan menjelaskan para pelaku memiliki pembagian tugas yang terstruktur.
Tim marketing bertugas mencari dan menjaring calon korban. Namun, ketika korban membutuhkan bukti atau keyakinan lebih lanjut sebelum menanamkan modal, maka F akan muncul sebagai sosok yang melakukan video call.
"Model yang kami amankan ini tugasnya melayani video call sesuai dengan yang dikehendaki korban," ujar Himawan.
Ia menambahkan, kehadiran model tersebut menjadi bagian dari strategi pelaku untuk membangun kepercayaan korban sebelum akhirnya melakukan investasi.
"Marketing mencari korban. Ketika korban membutuhkan keyakinan lebih lanjut, yang tampil bukan marketing melainkan model agar korban semakin percaya dan segera melakukan investasi yang ditawarkan," jelasnya.
Polisi Belum Ungkap Identitas Lengkap
Meski telah mengungkap peran tersangka, Polda Jawa Tengah masih merahasiakan identitas lengkap F.
Himawan hanya menyebut perempuan tersebut berasal dari kalangan mantan artis tanpa menjelaskan lebih jauh terkait karier maupun latar belakangnya di dunia hiburan.
"Yang jelas model dari mantan artis, itu saja," katanya.
Pihak kepolisian juga belum memberikan keterangan terkait kemungkinan keterlibatan figur publik lainnya dalam jaringan penipuan internasional tersebut.
Ciri-ciri tersangka F, mantan artis. Dalam dokumentasi yang ditampilkan saat konferensi pers, tersangka F terlihat memiliki ciri fisik yang cukup mencolok.
Perempuan tersebut disebut memiliki tinggi badan sekitar 170 sentimeter, berkulit putih, serta memiliki beberapa tato yang terlihat di bagian tangan dan leher.
Namun demikian, aparat penegak hukum belum mengungkap nama maupun identitas lain yang dapat mengarah pada sosok mantan artis tersebut.
Polda Jawa Tengah menegaskan penyidikan kasus scamming internasional yang beroperasi dari wilayah Solo Baru, Sukoharjo, masih terus berlangsung.
Penyidik saat ini mendalami peran masing-masing tersangka serta menelusuri kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas, termasuk aliran dana dan jumlah korban yang telah dirugikan.
Kasus ini menjadi perhatian karena menggunakan berbagai modus untuk membangun kepercayaan korban, termasuk memanfaatkan sosok model yang tampil dalam komunikasi video secara langsung.(KS01)