nasional

DPR Semprot Wacana Presiden Prabowo soal Bahasa Perancis Masuk Sekolah: Gurunya dari Mana?

KS1
Senin, 1 Juni 2026 | 10:43 WIB
DPR Semprot Wacana Presiden Prabowo soal Bahasa Perancis Masuk Sekolah: Gurunya dari Mana? (KlikSoloNews/dok)

JAKARTA, KLIKSOLONEWS.COM – Anggota Komisi X DPR RI, Ledia Hanifa, menilai instruksi Presiden RI Prabowo Subianto agar seluruh jenjang pendidikan di Indonesia mempelajari Bahasa Perancis berpotensi menghadapi sejumlah kendala, terutama terkait ketersediaan tenaga pengajar.

Menurut Ledia, persoalan utama bukan terletak pada bahasa asing yang akan diajarkan, melainkan pada kesiapan sumber daya manusia yang mampu mengajarkan bahasa tersebut di sekolah-sekolah seluruh Indonesia.

"Ketika kemudian disarankan untuk belajar bahasa Perancis, sebetulnya boleh-boleh saja kalau sumber dayanya ada. Masalahnya adalah, ada atau tidak sumber dayanya. Kita tidak mungkin mengajarkan bahasa Perancis tanpa guru yang bisa berbahasa Perancis," ujarnya, Sabtu (30/5/2026).

Ledia menegaskan bahwa penerapan pembelajaran bahasa asing secara luas harus mempertimbangkan kondisi riil di lapangan. Menurutnya, tidak semua sekolah memiliki tenaga pendidik yang menguasai bahasa asing tertentu, termasuk Bahasa Perancis.

Karena itu, ia menilai kebijakan yang mewajibkan seluruh sekolah mengajarkan satu bahasa tertentu berisiko sulit diterapkan apabila tidak didukung oleh jumlah guru yang memadai.

"Jadi, kita tidak bisa memukul rata bahwa semua sekolah harus belajar bahasa tertentu, karena memang SDM-nya terbatas," kata Ledia.

Ia menilai pemerintah perlu melakukan pemetaan kebutuhan dan kesiapan sekolah sebelum menerapkan kebijakan tersebut secara nasional.

Sekolah di Daerah Dinilai Hadapi Tantangan Lebih Besar

Menurut Ledia, keterbatasan tenaga pengajar bahasa asing tidak hanya terjadi di sekolah negeri, tetapi juga di banyak sekolah swasta, khususnya yang memiliki kemampuan ekonomi menengah ke bawah.

Kondisi tersebut dinilai akan semakin terasa di daerah tertinggal yang selama ini masih menghadapi kekurangan guru untuk berbagai mata pelajaran.

Sementara itu, sekolah-sekolah unggulan atau yang berada di kota besar umumnya memiliki akses lebih baik terhadap tenaga pendidik dan fasilitas pembelajaran bahasa asing.

"Jadi, memang PR besarnya adalah kita tidak memiliki cukup guru bahasa asing untuk ditempatkan di sekolah-sekolah, apalagi di sekolah-sekolah daerah tertinggal," ujarnya.

Ledia menekankan bahwa penguatan kemampuan bahasa asing bagi siswa merupakan langkah positif untuk meningkatkan daya saing generasi muda Indonesia di tingkat global. Namun, implementasinya harus didahului dengan kesiapan tenaga pendidik yang memadai.

Ia menilai pemerintah perlu menyiapkan program pelatihan, sertifikasi, hingga rekrutmen guru bahasa asing jika ingin memperluas pembelajaran bahasa tertentu di sekolah.

Dengan demikian, kebijakan pendidikan yang diterapkan tidak hanya menjadi wacana, tetapi juga dapat berjalan efektif dan merata di seluruh wilayah Indonesia, termasuk daerah yang masih menghadapi keterbatasan sumber daya pendidikan.(KS01)

Tags

Terkini