nasional

Mulai 1 Juli 2026, Registrasi Kartu SIM Wajib Pakai Face Recognition

KS1
Sabtu, 30 Mei 2026 | 12:00 WIB
Mulai 1 Juli 2026, Registrasi Kartu SIM Wajib Pakai Face Recognition. (KlikSoloNews/dok AI)

JAKARTA, KLIKSOLONEWS.COM - Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) memastikan registrasi kartu SIM menggunakan teknologi pengenalan wajah atau face recognition akan mulai diterapkan secara nasional pada 1 Juli 2026.

Direktur Jenderal Ekosistem Digital Komdigi, Edwin Hidayat Abdullah, mengatakan kebijakan tersebut diputuskan setelah pemerintah bersama operator seluler menjalankan uji coba selama lima bulan sejak Januari 2026.

Menurut Edwin, selama masa uji coba tercatat sekitar 1,7 juta proses registrasi biometrik berhasil dilakukan dengan lancar. Bahkan, proses pendaftaran hingga nomor telepon aktif disebut hanya membutuhkan waktu sekitar satu menit.

“Per 1 Juli 2026 akan diterapkan secara nasional,” ujar Edwin dalam konferensi pers di Garuda Sparks, Jakarta, Jumat (29/5/2026).

Registrasi Nomor HP Kini Gunakan Verifikasi Wajah

Edwin menjelaskan, registrasi nomor seluler baru nantinya cukup menggunakan KTP dan verifikasi wajah pengguna di gerai operator seluler.

Ia menyebut proses tersebut dirancang sederhana, cepat, dan lebih aman untuk masyarakat.

Kebijakan registrasi biometrik itu tertuang dalam Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 7 Tahun 2026 tentang Registrasi Pelanggan Jasa Telekomunikasi melalui Jaringan Bergerak Seluler.

Melalui aturan tersebut, registrasi nomor HP tidak lagi hanya menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nomor Kartu Keluarga (KK), tetapi juga dilengkapi verifikasi biometrik wajah guna memastikan identitas pelanggan benar-benar valid.

Pemerintah menilai langkah ini penting untuk menekan penyalahgunaan nomor seluler, penipuan digital, hingga penggunaan identitas palsu dalam registrasi kartu SIM.

Data Biometrik Disimpan Dukcapil

Komdigi juga memastikan operator seluler tidak menyimpan data biometrik pelanggan.

Data verifikasi wajah pengguna disebut tersimpan di Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil atau Dukcapil Kementerian Dalam Negeri.

Pemerintah menegaskan sistem tersebut telah dirancang dengan standar keamanan data untuk menjaga privasi masyarakat.

Adapun sejumlah operator seluler seperti Telkomsel, Indosat Ooredoo Hutchison, dan XLSmart diklaim telah siap mengimplementasikan sistem registrasi nomor HP berbasis pengenalan wajah tersebut.

Penerapan registrasi biometrik dinilai menjadi langkah baru pemerintah dalam memperkuat keamanan ekosistem digital nasional.

Dengan validasi identitas yang lebih akurat, pemerintah berharap praktik penyalahgunaan kartu SIM untuk penipuan online, spam, penyebaran hoaks, hingga tindak kejahatan siber dapat ditekan.

Selain itu, sistem registrasi berbasis biometrik juga diharapkan mampu menciptakan basis data pelanggan seluler yang lebih valid dan terintegrasi.

Transformasi digital di sektor telekomunikasi ini menjadi bagian dari upaya pemerintah memperkuat keamanan layanan digital sekaligus meningkatkan kenyamanan masyarakat dalam menggunakan layanan komunikasi seluler.(KS01)

Tags

Terkini