nasional

Parkir Rp10 Ribu di GOR Sritex Viral, Jukir Liar Diamankan Polisi

KS1
Kamis, 28 Mei 2026 | 09:15 WIB
Parkir Rp10 Ribu di GOR Sritex Viral, Jukir Liar Diamankan Polisi. (KlikSoloNews/Instagram Dishub Surakarta)

SOLO, KLIKSOLONEWS.COM – Laporan dugaan tarif parkir tidak sesuai ketentuan kembali diterima UPTD Pengelolaan Perparkiran Kota Surakarta. Kali ini, aduan datang dari kawasan GOR Sritex terkait penarikan tarif parkir hingga Rp10.000 kepada pengunjung.


Menindaklanjuti laporan tersebut, tim UPTD Pengelolaan Perparkiran langsung bergerak melakukan pengecekan di lapangan guna memastikan kebenaran informasi yang disampaikan masyarakat.


Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan adanya penarikan tarif parkir yang diduga tidak sesuai dengan aturan resmi yang berlaku di Kota Solo.


Petugas parkir yang bertugas di lokasi kemudian dipanggil untuk dimintai keterangan lebih lanjut terkait dugaan pelanggaran tersebut.


"Karena indikasi pelanggaran mengarah pada praktik pungutan liar (pungli), yang bersangkutan selanjutnya diarahkan ke Polsek setempat untuk menjalani proses pemeriksaan dan pembuatan Berita Acara Pemeriksaan (BAP)," tulis keterangan resmi yang disampaikan UPTD Pengelolaan Perparkiran di laman Instagram Dishub Surakarta, dikutip Kamis (28/5/2026).


UPTD Pengelolaan Perparkiran Dishub Surakarta menegaskan seluruh layanan parkir di Kota Solo memiliki aturan dan tarif resmi yang wajib dipatuhi oleh seluruh petugas maupun pengguna jasa parkir.




-
Video Viral Dugaan Parkir Liar di GOR Sritex Arena Solo, Jukir Tarik Rp10 Ribu ke Pengunjung. (KlikSoloNews/dok)

“Kami ingin menegaskan bahwa parkir di Kota Surakarta memiliki aturan dan tarif resmi yang harus dipatuhi bersama. Tidak boleh ada pihak yang memanfaatkan situasi untuk mengambil keuntungan di luar ketentuan yang berlaku,” tulis keterangan resmi UPTD Pengelolaan Perparkiran.


Pihaknya juga mengapresiasi masyarakat yang aktif melaporkan dugaan pelanggaran pelayanan parkir di lapangan.


Menurut UPTD, partisipasi warga sangat membantu pemerintah dalam menciptakan sistem parkir yang lebih tertib, aman, dan transparan di Kota Solo.


“Terima kasih kepada masyarakat yang terus aktif melapor dan membantu kami menjaga ketertiban pelayanan parkir. Setiap aduan yang masuk akan kami tindak lanjuti demi terciptanya parkir yang aman, tertib, dan transparan untuk semua warga Kota Solo,” lanjut pernyataan tersebut.


Pemerintah Kota Surakarta terus mengimbau masyarakat untuk melaporkan apabila menemukan praktik parkir liar maupun penarikan tarif di luar ketentuan resmi agar dapat segera ditindaklanjuti petugas.(ks01)

Tags

Terkini