nasional

Pemkot Surakarta Perketat Pengawasan Minuman Beralkohol, Outlet Ilegal Terancam Ditutup

KS1
Jumat, 8 Mei 2026 | 09:02 WIB

SOLO, KLIKSOLONEWS.COM- Wali Kota Surakarta, Respati Ardi meminta kepada Dinas terkait agar segera melakukan penindakan terhadap sejumlah outlet minuman beralkohol yang berdiri tanpa izin di Kota Solo.


“Nanti Silakan Kasatpol untuk melakukan Penindakan Sesuai ketentuan yang berlaku saja (terkait penutupan outlet minuman alkohol tanpa izin). Kami mengikuti sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Respati, Kamis (7/5/2026).


Dirinya menjelaskan, pada prinsipnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Surakarta menerapkan aturan pembatasan pada izin usaha maupun peredaran minuman beralkohol di Kota Bengawan. Hal ini dilakukan untuk menjaga Ketentraman, Ketertiban Masyarakat (Trantibmas).


“Kami intinya melakukan pembatasan peredaran minuman beralkohol untuk menjaga trantibmas atau ketertiban. Jadi silahkan bagi masyarakat dan nanti di Dinas terkait untuk melakukan pengecekan izin dan lain-lain. Kami ada pembatasan yang sudah ditentukan dan kami akan awasi pembatasan itu,” jelasnya.


Lebih lanjut, Pemkot Surakarta berkomitmen menciptakan iklim usaha tanpa mengganggu ketertiban dan kenyamanan masyarakat.


Oleh karena itu, pengawasan terhadap distribusi minuman beralkohol akan dilakukan secara ketat melalui koordinasi dengan dinas terkait.(ks01)

Tags

Terkini