nasional

GAWAT! Data IYCTC: 74 Ribu Siswa Terpapar, Iklan Rokok Marak di Sekitar Sekolah Semarang

KS1
Rabu, 6 Mei 2026 | 09:11 WIB
GAWAT! Data IYCTC: 74 Ribu Siswa Terpapar, Iklan Rokok Marak di Sekitar Sekolah Semarang. (KlikSoloNews/dok)

SEMARANG, KLIKSOLONEWS.COM – Perayaan Hari Jadi ke-479 Kota Semarang tidak hanya menjadi ajang seremoni, tetapi juga momentum evaluasi terhadap perlindungan anak.


Di balik status sebagai Kota Layak Anak (KLA) kategori utama, ancaman paparan iklan rokok terhadap pelajar masih menjadi persoalan serius.


Gelombang desakan publik mencuat dalam aksi warga di kawasan Simpang Lima saat Car Free Day (CFD). Masyarakat menilai pemerintah perlu segera mengambil langkah konkret untuk menghentikan maraknya promosi rokok yang kerap terlihat di sekitar lingkungan pendidikan.


Temuan dari Indonesian Youth Council for Tactical Changes bersama Koalisi Save Our Surroundings (SOS) menunjukkan kondisi yang mengkhawatirkan. Puluhan ribu siswa di Semarang disebut terpapar iklan rokok setiap hari, terutama di jalur-jalur utama yang mereka lalui menuju sekolah.


Kepala Dinas Kesehatan Kota Semarang, Mochamad Abdul Hakam, menegaskan bahwa situasi ini tidak bisa dibiarkan berlarut.


“Perlindungan anak harus menjadi prioritas utama. Kami melihat adanya tren peningkatan perokok usia muda yang harus segera ditekan melalui kebijakan yang lebih tegas,” ujarnya.


Ia menyebutkan, revisi Peraturan Daerah tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR) menjadi langkah strategis yang tengah dipersiapkan pemerintah.


“Perubahan regulasi akan memberikan landasan hukum yang lebih kuat bagi penegakan aturan di lapangan, khususnya oleh Satpol PP,” tambahnya.


Dari sisi legislatif, dukungan terhadap penguatan aturan juga mengalir. Ketua Komisi D DPRD Kota Semarang, Mualim, menilai regulasi lama perlu disesuaikan dengan perkembangan kebijakan nasional.


“Kami siap mendorong harmonisasi aturan agar implementasi KTR bisa berjalan optimal dan tidak lagi menemui banyak kendala,” katanya.


Menurutnya, sinergi antar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menjadi kunci keberhasilan kebijakan ini.


“Kolaborasi lintas sektor penting agar pembatasan iklan tidak hanya efektif, tetapi juga tetap mempertimbangkan aspek ekonomi daerah,” jelasnya.


Peneliti IYCTC, Nalsali Ginting, mengungkapkan bahwa mayoritas titik iklan rokok berada sangat dekat dengan sekolah.


“Sebagian besar iklan berada dalam radius yang seharusnya menjadi zona aman bagi pelajar. Ini menunjukkan masih lemahnya pengawasan di lapangan,” ungkapnya.

Halaman:

Tags

Terkini