nasional

Wasekjen PSI Bro Ron Jadi Korban Pemukulan di Menteng, Dua Pelaku Ditangkap

KS1
Selasa, 5 Mei 2026 | 13:49 WIB
Wasekjen PSI Bro Ron Jadi Korban Pemukulan di Menteng, Dua Pelaku Ditangkap, (KlikSoloNews/dok PSI)

JAKARTA, KLIKSOLONEWS.COM – Wakil Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Ronald Sinaga atau Bro Ron, menjadi korban pemukulan saat berada di sebuah kantor firma hukum di kawasan Menteng, Senin (4/5/2026).


Insiden tersebut mencuat setelah diunggah Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni, dan viral melalui media sosial.


Sahroni mengecam keras tindakan kekerasan tersebut dan meminta aparat penegak hukum bertindak tegas.


“Premanisme tidak bisa dibiarkan dalam bentuk apa pun,” tegasnya.


Menurut keterangan, pelaku diduga merupakan oknum yang mengaku sebagai petugas keamanan dari sebuah firma hukum. Mereka disebut disewa untuk melakukan pengamanan saat proses audiensi berlangsung.


Kronologi Wasekjan PSI Bro Ron jadi korban pemukulan di Menten. Ronald menjelaskan, peristiwa itu terjadi saat dirinya mendampingi koleganya dalam audiensi dengan pimpinan firma hukum Michael Putra and Partners (MPP). Audiensi tersebut berkaitan dengan dugaan penggelapan dana perusahaan senilai Rp9 miliar.


Awalnya, sejumlah karyawan perusahaan menggelar aksi di kantor firma tersebut. Sekitar pukul 18.00 WIB, tiga orang yang mengaku sebagai petugas keamanan meminta mereka meninggalkan lokasi, yang kemudian memicu cekcok.


“Terjadi adu mulut antara oknum tersebut dengan karyawan dan saya. Sempat dilerai oleh polisi yang sudah berada di lokasi,” ujar Ronald.


Namun, situasi kembali memanas sekitar 15 menit kemudian ketika ketiga oknum tersebut kembali ke lokasi. Cekcok yang terjadi berujung pada aksi pemukulan terhadap Ronald.


“Baru sekitar 10 detik setelah mereka muncul lagi, langsung terjadi pemukulan,” jelasnya.


Ronald memastikan bahwa aparat dari Polsek Menteng telah mengamankan para pelaku. Dua orang di antaranya kini telah ditetapkan sebagai tersangka.


Kasus ini menjadi sorotan publik dan menambah perhatian terhadap praktik penggunaan tenaga keamanan nonresmi dalam penyelesaian sengketa, yang berpotensi memicu tindakan kekerasan.(KS01)

Tags

Terkini