nasional

Ahmad Sahroni Bongkar Penipuan Catut Nama KPK, Pelaku Minta Rp300 Juta

KS1
Selasa, 14 April 2026 | 13:30 WIB
Ahmad Sahroni Bongkar Penipuan Catut Nama KPK, Pelaku Minta Rp300 Juta. (KlikSolonews/dok)

JAKARTA, KLIKSOLONEWS.COM - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni berhasil mengungkap aksi penipuan dan pemerasan yang mencatut nama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pelaku diketahui nekat mengaku sebagai pejabat KPK dan menyebut dirinya diperintah oleh pimpinan lembaga antirasuah tersebut untuk menemui Sahroni.

Peristiwa ini bermula pada Senin, 6 April 2026, ketika seorang perempuan berinisial D tiba-tiba mendatangi ruang tunggu Komisi III di Gedung DPR RI. Ia meminta bertemu Sahroni yang saat itu tengah memimpin rapat.

Kepada staf, perempuan tersebut mengaku sebagai pegawai KPK dengan jabatan Kabiro Penindakan. Meski tidak memiliki janji sebelumnya, Sahroni tetap bersedia menemuinya.

Namun saat pertemuan berlangsung, perempuan itu justru meminta uang sebesar Rp300 juta. Ia berdalih permintaan tersebut merupakan perintah dari pimpinan KPK, tanpa menjelaskan tujuan atau perkara yang dimaksud.

Merasa janggal dengan permintaan tersebut, Sahroni langsung melakukan konfirmasi kepada pimpinan KPK. Hasilnya, diketahui bahwa perempuan tersebut bukan bagian dari lembaga tersebut.

Setelah memastikan adanya dugaan penipuan, Sahroni segera berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya untuk menindaklanjuti kasus ini.

Operasi Penangkapan Berhasil

Untuk mengungkap aksi pelaku, Sahroni berpura-pura memenuhi permintaan tersebut. Ia menyiapkan uang dan mengatur proses penyerahan sesuai arahan pelaku, sambil bekerja sama dengan aparat penegak hukum.

Setelah uang berpindah tangan, tim Polda Metro Jaya langsung bergerak dan berhasil menangkap pelaku pada Kamis, 9 April 2026.

Dalam operasi tersebut, aparat juga mengamankan uang sekitar USD 17.400 atau setara Rp300 juta sebagai barang bukti.

Sahroni menegaskan akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas. Menurutnya, aksi pelaku sangat berbahaya karena berani mencatut nama lembaga negara dan menarget pejabat publik.

Ia juga mengingatkan modus penipuan seperti ini berpotensi merugikan masyarakat luas jika tidak segera ditindak tegas.

Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat untuk selalu waspada terhadap berbagai modus penipuan yang mengatasnamakan institusi resmi.

Masyarakat diimbau untuk melakukan verifikasi langsung kepada lembaga terkait apabila menerima permintaan mencurigakan, terutama yang berkaitan dengan uang atau jabatan. (KS01)

Tags

Terkini