nasional

Isu Harga Pertamax Naik 1 April 2026, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia Tegaskan Ikuti Mekanisme Pasar

KS1
Selasa, 31 Maret 2026 | 14:47 WIB
Isu Harga Pertamax Naik 1 April 2026, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia Tegaskan Ikuti Mekanisme Pasar. (KlikSoloNews/dok)

JAKARTA, KLIKSOLONEWS.COM – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia akhirnya buka suara terkait kabar kenaikan harga BBM non-subsidi, khususnya Pertamax, yang disebut-sebut akan naik mulai 1 April 2026.

Isu yang beredar menyebutkan harga Pertamax melonjak signifikan sebesar Rp5.550, dari Rp12.300 per liter menjadi Rp17.850 per liter. Selain itu, muncul pula wacana kenaikan BBM non-subsidi sekitar 10 persen.

Menanggapi hal tersebut, Bahlil menegaskan bahwa mekanisme penentuan harga BBM sebenarnya sudah diatur dalam regulasi, yakni Peraturan Menteri ESDM tahun 2022.

“Di Peraturan Menteri ESDM tahun 2022 itu telah mengatur dua formulasi tentang harga BBM. Satu harga BBM industri dan satu non-industri,” ujar Bahlil saat mendampingi Presiden Prabowo Subianto dalam kunjungan kerja ke Jepang, Senin (30/3/2026).

Menurutnya, khusus untuk BBM industri, harga dapat berubah secara otomatis mengikuti mekanisme pasar tanpa harus menunggu pengumuman resmi pemerintah.

“Kalau yang industri tanpa diumumkan pun dia terus terjadi berdasarkan harga pasar. Jadi mau diumumkan atau tidak diumumkan, dia akan mengikuti harga pasar,” jelasnya.

Lebih lanjut, Bahlil menerangkan bahwa BBM dengan kadar oktan tinggi seperti RON 95 dan RON 98 umumnya dikonsumsi oleh kalangan mampu, sehingga tidak termasuk dalam skema subsidi pemerintah.

Ia menegaskan bahwa negara tidak memiliki kewajiban untuk menanggung biaya BBM bagi kelompok tersebut.

“Selama mereka mampu membayar, silakan digunakan. Tugas negara adalah memastikan ketersediaannya, bukan memberikan subsidi,” tegasnya.

Meski begitu, Bahlil tidak secara langsung membenarkan besaran kenaikan harga Pertamax yang beredar di masyarakat. Ia menekankan bahwa perubahan harga BBM non-subsidi tetap bergantung pada dinamika harga minyak dunia dan faktor pasar lainnya.

Dengan demikian, hingga saat ini belum ada keputusan resmi terkait kenaikan harga Pertamax sebesar Rp5.550 per liter seperti yang ramai diperbincangkan.

Pemerintah pun mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya pada informasi yang belum terkonfirmasi dan menunggu pengumuman resmi dari pihak terkait. (ks01)

Tags

Terkini