nasional

PLTSA Putri Cempo Solo Diaudit, Menteri LH Soroti Kinerja Tak Efektif

KS1
Sabtu, 28 Maret 2026 | 17:00 WIB
PLTSA Putri Cempo Solo Diaudit, Menteri LH Soroti Kinerja Tak Efektif. (KlikSoloNews/dok)

SOLO, KLIKSOLONEWS.COM - Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq menyatakan akan melakukan audit menyeluruh terhadap fasilitas Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSA) Putri Cempo Solo.

Langkah ini diambil karena operasional PLTSA dinilai belum berjalan efektif sejak pertama kali dioperasikan.

Audit tersebut akan mencakup aspek kelayakan finansial hingga operasional, guna memastikan apakah proyek waste to energy ini masih layak dilanjutkan atau tidak.

Dalam keterangannya, Hanif menjelaskan PLTSA Putri Cempo memiliki sistem pengolahan yang berbeda dibandingkan proyek serupa. Sampah tidak langsung dibakar, melainkan melalui proses tungku dengan sistem klasifikasi.

Namun, kapasitas pengolahan menjadi persoalan utama. Dari target awal 400–500 ton sampah per hari, saat ini hanya mampu mengolah sekitar 50–80 ton per hari. Padahal, volume sampah yang masuk ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Putri Cempo mencapai 300–400 ton per hari.

Kondisi ini membuat efektivitas PLTSA dipertanyakan, terutama dalam menjawab kebutuhan pengelolaan sampah di kota.

Audit ini juga dilakukan untuk menyesuaikan dengan arahan Prabowo Subianto yang mendorong percepatan pembangunan fasilitas waste to energy di daerah dengan timbunan sampah lebih dari 1.000 ton per hari.

Selain itu, evaluasi dilakukan berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025 terkait pengelolaan sampah menjadi energi listrik.

“Hasil audit akan menjadi dasar apakah PLTSA ini bisa dioptimalkan atau justru perlu langkah lain,” ujar Hanif.

Potensi Beban Negara

Hanif mengakui, secara teknis PLTSA Putri Cempo menghadapi tantangan besar. Jika hasil audit menunjukkan proyek tidak layak dilanjutkan, pemerintah harus mempertimbangkan dampak finansial yang bisa membebani negara.

Meski demikian, ia menegaskan tidak ingin mendahului hasil audit. Pemerintah akan terlebih dahulu melakukan appraisal finansial sebelum menentukan langkah teknis berikutnya.

Selain evaluasi PLTSA, Kementerian Lingkungan Hidup juga mendorong pemerintah daerah untuk memperkuat pengelolaan sampah dari sumbernya, yakni rumah tangga.

Masyarakat diharapkan mulai memilah sampah organik dan non-organik untuk mengurangi beban TPA. Di Jawa Tengah, langkah ini dinilai memungkinkan karena ketersediaan lahan yang cukup luas.

Saat ini, tingkat pengelolaan sampah di Jawa Tengah masih tergolong rendah, yakni sekitar 27,5 persen dari total produksi sampah harian yang mencapai 17.300 ton.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Solo, Herwin Tri Nugroho Adi, menyebut pihaknya bersama kementerian akan melakukan evaluasi komprehensif terhadap berbagai aspek, mulai dari teknis, finansial, hingga skema kelistrikan yang melibatkan PLN.

Meski menghadapi berbagai kendala, operasional PLTSA Putri Cempo hingga kini masih tetap berjalan dan terus mengolah sampah yang masuk setiap hari.

Hasil audit nantinya akan dilaporkan kepada Presiden sebagai dasar penentuan masa depan proyek tersebut, termasuk kemungkinan optimalisasi atau perubahan skema pengelolaan. (ks01)

Tags

Terkini