nasional

Surat Edaran Bersama Ramadan 2026 Resmi Terbit: Siswa Tak Dibebani PR dan Tugas Berat

KS1
Rabu, 18 Februari 2026 | 13:30 WIB
ILUSTRASI. Surat Edaran Bersama Ramadan 2026 Resmi Terbit: Siswa Tak Dibebani PR dan Tugas Berat. (KlikSoloNews/dok)

JAKARTA, KLIKSOLONEWS.COM - Pemerintah melalui Kementerian Agama Republik Indonesia, Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, dan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia resmi menerbitkan Surat Edaran Bersama (SEB) tentang Pembelajaran di Bulan Ramadan 1447 Hijriah/2026 Masehi.

SEB tersebut tertuang dalam Nomor 5 Tahun 2026, Nomor 2 Tahun 2026, dan Nomor 400.1/857/SJ tentang Pembelajaran di Bulan Ramadan 1447 Hijriah/2026 Masehi.

Dalam ketentuannya ditegaskan bahwa kegiatan pembelajaran mandiri selama Ramadan tidak boleh membebani murid dengan pekerjaan rumah (PR) atau proyek yang berlebihan, terutama yang membutuhkan biaya tambahan besar atau penggunaan gawai dan internet secara intensif.

Apabila satuan pendidikan memberikan penugasan, tugas tersebut harus sederhana, menyenangkan, dapat dikerjakan bersama keluarga, serta tidak menimbulkan beban finansial bagi orang tua.

Luaran pembelajaran dapat berupa jurnal atau buku saku Ramadan, dengan tetap mengurangi ketergantungan pada internet.

Selain itu, SEB juga mengatur mekanisme dan jadwal pembelajaran, baik melalui kegiatan belajar mandiri di rumah maupun tatap muka di sekolah.

Satuan pendidikan didorong menyelenggarakan aktivitas yang memperkuat keimanan, ketakwaan, serta pembentukan karakter peserta didik selama Ramadan.

Kebijakan ini bertujuan memastikan proses pembelajaran tetap berjalan efektif dan proporsional, tanpa mengurangi esensi ibadah serta aktivitas sosial di bulan suci. (ks01)

Tags

Terkini