nasional

Catat Tanggalnya! Ini Jadwal Tukar Uang Baru PINTAR BI 2026 untuk THR Lebaran

KS1
Senin, 16 Februari 2026 | 09:36 WIB
Catat Tanggalnya! Ini Jadwal Tukar Uang Baru PINTAR BI 2026 untuk THR Lebaran. (KlikSoloNews/dok)

JAKARTA, KLIKSOLONEWS.COM - Menjelang Ramadhan dan Idulfitri 2026, Bank Indonesia kembali menghadirkan layanan PINTAR BI penukaran uang baru untuk memudahkan masyarakat memperoleh uang layak edar secara resmi dan aman.


Program ini merupakan bagian dari Semarak Rupiah Ramadan dan Berkah Idulfitri (SERAMBI) 2026, yang rutin digelar setiap tahun guna memenuhi kebutuhan masyarakat akan uang pecahan kecil, terutama untuk THR, angpao Lebaran, hingga transaksi harian selama bulan suci.


Dengan sistem berbasis digital melalui aplikasi PINTAR BI, proses pemesanan hingga penukaran uang kini lebih tertata, efisien, serta mengurangi antrean panjang seperti tahun-tahun sebelumnya.



Jadwal Pemesanan Uang Baru PINTAR BI 2026


Bank Indonesia telah menetapkan jadwal pemesanan berdasarkan wilayah untuk memastikan distribusi berjalan lancar:





  • Wilayah Pulau Jawa
    Pemesanan dibuka mulai 13 Februari 2026 pukul 14.00 WIB




  • Wilayah Luar Pulau Jawa
    Pemesanan dibuka mulai 14 Februari 2026 pukul 08.00 WIB




Masyarakat diimbau melakukan pemesanan sesuai jadwal wilayah masing-masing agar sistem berjalan optimal dan tidak terjadi penumpukan akses.



Periode Penukaran Uang Fisik


Setelah melakukan pemesanan melalui aplikasi PINTAR BI, masyarakat dapat melakukan penukaran uang fisik pada:


18–27 Februari 2026, sesuai lokasi dan waktu yang dipilih saat proses pemesanan.


Pastikan Anda datang tepat waktu dengan membawa bukti pemesanan untuk memperlancar proses penukaran.


Beberapa manfaat layanan digital PINTAR BI antara lain:


✅ Proses antrean lebih tertata
✅ Mengurangi kerumunan dan antre panjang
✅ Distribusi uang layak edar lebih merata
✅ Aman dan resmi dari Bank Indonesia


Program SERAMBI 2026 ini diharapkan mampu menjaga ketersediaan uang rupiah dalam kondisi layak edar serta mendukung kelancaran transaksi masyarakat selama Ramadhan dan Idulfitri.


Masyarakat diimbau untuk hanya melakukan penukaran melalui jalur resmi guna menghindari praktik percaloan atau biaya tambahan yang tidak semestinya.

Halaman:

Tags

Terkini