JAKARTA, KLIKSOLONEWS.COM – Sebuah video yang menampilkan dugaan penyekapan terhadap lima karyawan perusahaan ekspedisi di kawasan gudang Dunex, Sunter, Tanjung Priok, Jakarta Utara, viral di media sosial.
Video tersebut memicu perhatian publik setelah menyebut para pekerja diduga disekap dan tidak diberi akses komunikasi maupun makanan.
Dalam keterangan video yang beredar, disebutkan bahwa lima pekerja gudang diduga menjadi korban penyekapan. Mereka tampak tertunduk lesu saat direkam dan diinterogasi oleh perekam video. Unggahan tersebut dikutip pada Selasa (10/2/2026).
Berdasarkan narasi dalam video, peristiwa ini terungkap setelah seorang warga melaporkan bahwa anaknya diduga disandera di gudang kawasan Sunter.
Perekam video kemudian melakukan klarifikasi langsung kepada para pekerja yang mengaku tidak diperbolehkan memegang ponsel dan tidak diberi makan sejak sehari sebelumnya.
Masih menurut keterangan dalam video, kelima karyawan tersebut bekerja sebagai tenaga bongkar muat. Mereka disebut mengikuti perintah seorang sopir ekspedisi yang meminta bantuan memindahkan barang dengan alasan barang retur untuk dipisahkan.
Namun belakangan diketahui, barang tersebut diduga telah digelapkan oleh oknum sopir dan aksi serupa disebut telah terjadi berulang kali dengan nilai kerugian mencapai sekitar Rp300 juta.
Akibat kejadian tersebut, kelima karyawan gudang diminta untuk ikut bertanggung jawab dengan membayar Rp30 juta per orang. Dalam video, juga terdengar ancaman bahwa mereka akan dipenjara jika tidak mampu membayar tuntutan tersebut.
Klarifikasi dari Kepolisian
Menanggapi viralnya video tersebut, Kanit Reskrim Polsek Tanjung Priok AKP Handam Samudro memberikan penjelasan. Ia menyebut peristiwa ini berawal dari dugaan penggelapan barang milik konsumen yang melibatkan oknum sopir dan diduga bekerja sama dengan karyawan gudang.
“Kronologis awalnya terkait dugaan penggelapan barang konsumen oleh oknum sopir yang diduga bekerja sama dengan karyawan gudang. Karena pihak perusahaan ekspedisi telah mengganti kerugian kepada konsumen, maka perusahaan meminta pertanggungjawaban kepada karyawan yang bersangkutan,” ujar AKP Handam kepada wartawan, Minggu (8/2/2026).
Lebih lanjut, pihak kepolisian menerima laporan setelah salah satu keluarga karyawan menghubungi kantor hukum dan meneruskan pengaduan melalui call center Polri 110.
Saat ini, aparat kepolisian masih mendalami kasus tersebut untuk memastikan ada atau tidaknya unsur pidana, termasuk dugaan penyekapan.
Polisi memastikan akan menelusuri seluruh fakta yang beredar, termasuk klaim penyekapan, pembatasan komunikasi, dan dugaan intimidasi terhadap para pekerja. Kepolisian juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah menyimpulkan sebelum hasil penyelidikan resmi diumumkan.
Kasus ini menjadi sorotan publik dan menambah daftar peristiwa viral yang melibatkan hubungan kerja antara perusahaan, sopir, dan karyawan gudang di sektor jasa ekspedisi.(KS01)