SOLO, KLIKSOLONEWS.COM – Polemik dugaan penggelapan dana saksi Pemilu 2024 di tubuh Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Jawa Tengah terus bergulir.
Ketua Badan Saksi DPW PPP Jawa Tengah, Arif Sahudi, menyatakan dirinya sama sekali tidak dilibatkan dalam pengelolaan maupun distribusi dana saksi yang kini dilaporkan ke Polda Jawa Tengah.
Kasus ini mencuat setelah Ketua DPC PPP Sukoharjo, Dableg Siswo Sunarto, melaporkan dugaan penyimpangan dana saksi yang disebut menyeret nama mantan Ketua DPW PPP Jawa Tengah, Masruhan Syamsuri.
Arif Sahudi mengaku baru mengetahui persoalan tersebut setelah laporan resmi diajukan ke kepolisian. Padahal, secara struktur partai, Badan Saksi memiliki peran sentral dalam pengurusan saksi di Tempat Pemungutan Suara (TPS).
“Saya justru baru tahu setelah ramai diberitakan. Sebelumnya tidak pernah ada pembahasan, tidak ada koordinasi, dan saya tidak dilibatkan sama sekali,” kata Arif saat dikonfirmasi, Selasa (3/2/2026).
Ia menilai kondisi ini janggal karena dana saksi seharusnya dikelola secara terbuka dan melibatkan perangkat partai yang berwenang.
Setelah kasus mencuat, Arif mengaku melakukan klarifikasi ke DPP PPP di Jakarta. Dari hasil komunikasi tersebut, diketahui bahwa pengajuan dana saksi untuk wilayah Jawa Tengah dikabulkan penuh oleh pusat.
Total dana saksi Pemilu 2024 yang disetujui untuk Jawa Tengah disebut mencapai Rp 8,081 miliar. Namun, dana yang diterima oleh sejumlah daerah diduga tidak sesuai dengan nilai pengajuan awal.
“Informasi dari pusat, pengajuan Jawa Tengah dikabulkan semua. Tapi di lapangan, yang diterima daerah tidak utuh. Rata-rata hanya sekitar separuhnya,” ungkap Arif.
Distribusi Dana Dinilai Tak Sesuai Jumlah Saksi
Arif menjelaskan bahwa pengajuan dana saksi dilakukan berdasarkan kemampuan masing-masing DPC dalam menyiapkan saksi di TPS. Mekanisme ini seharusnya memastikan dana yang turun sebanding dengan jumlah saksi yang diajukan.
Namun dalam praktiknya, hal tersebut diduga tidak berjalan sebagaimana mestinya.
“Ada DPC yang mengajukan 300 saksi karena memang mampu. Tapi yang dananya turun hanya cukup untuk sekitar 150 saksi. Ini tentu menimbulkan pertanyaan,” ujarnya.
Menurut Arif, ketidaksesuaian ini perlu ditelusuri secara menyeluruh agar jelas di mana letak persoalannya.
Dukung Pengusutan demi Kredibilitas Partai
Terkait laporan yang kini ditangani Polda Jawa Tengah, Arif menyatakan dukungannya terhadap langkah hukum yang ditempuh. Ia menilai pengusutan kasus ini penting demi menjaga kredibilitas PPP di mata kader dan masyarakat.
“Kalau memang ada masalah, harus dibuka seterang-terangnya. Jangan sampai ini terus menjadi beban dan merusak kepercayaan publik,” tegasnya.
Arif bahkan menyinggung bahwa persoalan integritas dalam pengelolaan dana menjadi salah satu faktor yang berpengaruh terhadap perolehan suara PPP pada Pemilu 2024.
Sebagai Ketua Badan Saksi PPP Jawa Tengah, Arif menyatakan siap memberikan keterangan kepada penyidik apabila diperlukan. Ia menegaskan tidak memiliki keterkaitan dengan aliran dana saksi yang dipermasalahkan.
“Saya siap diperiksa kapan pun. Rekening saya tidak pernah menerima dana tersebut. Ini menyangkut banyak daerah dan harus diluruskan,” katanya.
Arif berharap, ke depan pengelolaan dana saksi di internal PPP dapat dilakukan secara lebih transparan, akuntabel, dan melibatkan seluruh unsur partai agar kejadian serupa tidak terulang.(KS01)