nasional

Nongkrong di Kafe saat Jam Pelajaran, 16 Siswa SMA Diamankan Satpol PP

KS1
Rabu, 28 Januari 2026 | 16:49 WIB
Nongkrong di Kafe saat Jam Pelajaran, 16 Siswa SMA Diamankan Satpol PP. (KlikSoloNews/dok)

SOLO, KLIKSOLONEWS.COM – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Solo kembali menggelar razia penegakan ketertiban pelajar.

Hasilnya, sebanyak 16 pelajar dari sejumlah sekolah terjaring saat kedapatan berada di warung kopi dan kafe pada jam pelajaran.

Razia tersebut dilaksanakan pada Senin (26/1/2026) di sejumlah titik wilayah Kecamatan Banjarsari. Para pelajar yang masih mengenakan seragam sekolah langsung diamankan petugas untuk menjalani pendataan dan pembinaan.

Kepala Satpol PP Solo, Didik Anggono, mengatakan seluruh pelajar yang terjaring dibawa ke Markas Komando Satpol PP sebelum akhirnya diserahkan kembali ke sekolah masing-masing.

“Total ada 16 pelajar yang kami amankan. Setelah didata, mereka yang terbukti membolos langsung kami antar ke sekolah untuk mendapatkan pembinaan lanjutan,” ujar Didik, Rabu (28/1/2026).

Menurutnya, razia ini dilakukan sebagai tindak lanjut laporan masyarakat yang merasa resah melihat siswa berseragam nongkrong di kafe saat jam belajar berlangsung. Didik mengapresiasi kepedulian warga yang turut mengawasi lingkungan sekitar.

“Ini bentuk kepedulian masyarakat terhadap pendidikan anak-anak. Kami langsung menindaklanjuti laporan tersebut,” jelasnya.

Tak hanya memberi pembinaan di lokasi, Satpol PP juga menggandeng pihak sekolah dan memanggil orang tua pelajar yang terjaring. Langkah ini dilakukan agar pengawasan terhadap siswa bisa lebih optimal, baik di lingkungan sekolah maupun keluarga.

“Kami libatkan sekolah sesuai tugas dan fungsinya. Orang tua juga kami hadirkan agar pengawasan lebih ketat dan tidak terulang kembali,” tambah Didik.

Selain menertibkan pelajar, Satpol PP Solo turut memberikan peringatan kepada pengelola kafe dan warung kopi. Mereka diminta untuk lebih tegas menolak pengunjung yang masih mengenakan seragam sekolah saat jam pelajaran.

Meski sebagian tempat usaha telah memasang papan larangan, implementasi di lapangan dinilai belum maksimal. Satpol PP menegaskan akan menerapkan sanksi bertahap jika masih ditemukan pelanggaran.

“Mulai dari teguran lisan, tertulis, hingga penutupan sementara tempat usaha jika tetap membiarkan. Kami harap ada kepedulian bersama demi masa depan anak-anak,” tegasnya.

Satpol PP Solo memastikan razia serupa akan terus dilakukan secara berkala guna menekan angka pelajar membolos serta menciptakan lingkungan kota yang lebih tertib dan kondusif.(KS01)

Tags

Terkini