“Jangan sampai industri kreatif justru mematikan pedagang lama. Selain itu, nilai sewa dan mekanisme kerja sama harus transparan agar tidak dimonopoli pihak tertentu,” katanya.
Mukkarohmah menambahkan, konsep pengembangan pasar harus saling menguntungkan antara unit usaha baru dan pedagang lama. Ia mengusulkan adanya skema kolaborasi agar geliat ekonomi di satu area berdampak langsung ke area lainnya.
“Kalau lantai dua ramai, lantai satu juga harus merasakan dampaknya. Bisa lewat kewajiban belanja bahan dari pedagang pasar atau sistem voucher silang,” pungkasnya.
DPRD Kota Solo memastikan akan mengawal kebijakan tersebut dan berencana memanggil dinas terkait untuk pembahasan lebih lanjut agar rencana optimalisasi aset pasar benar-benar matang dan berpihak pada pedagang. (KS2)