JAKARTA, KLIKSOLONEWS.COM – Kementerian Pariwisata (Kemenpar) menegaskan komitmennya dalam menjaga keamanan dan kenyamanan wisatawan dengan memperkuat penerapan protokol Cleanliness, Health, Safety, and Environmental Sustainability (CHSE) di seluruh sektor pariwisata.
Langkah ini dilakukan sebagai upaya antisipasi terhadap potensi penyebaran influenza A (H3N2) subclade K atau yang dikenal sebagai super flu.
Staf Ahli Menteri Pariwisata Bidang Manajemen Krisis, Fadjar Hutomo, menyampaikan bahwa protokol CHSE bukan hanya bersifat situasional, tetapi harus menjadi standar tetap dalam operasional pariwisata.
“Sebagai langkah pencegahan, penerapan CHSE perlu dijalankan secara konsisten oleh seluruh pelaku pariwisata,” ujar Fadjar, Rabu (7/1/2026).
Menjelang momentum libur panjang Natal dan Tahun Baru 2026, Kemenpar telah mengedarkan surat imbauan kepada pemerintah daerah, pengelola destinasi wisata, serta pelaku usaha pariwisata.
Surat tersebut menekankan kembali pentingnya disiplin dalam menjalankan standar kebersihan, kesehatan, dan keselamatan bagi wisatawan.
Untuk memastikan penerapan CHSE berjalan optimal, pelaku usaha pariwisata diminta memiliki sertifikasi CHSE sebagai bukti kepatuhan. Sertifikasi tersebut mengacu pada Standar Nasional Indonesia (SNI) 9042:2021 yang kini dapat diajukan melalui lembaga sertifikasi profesi (LSP).
Menurut Kemenpar, sertifikasi ini menjadi salah satu indikator penting dalam menjamin keamanan wisatawan, terutama di tengah isu kesehatan global yang berpotensi berdampak pada sektor pariwisata.
Antisipasi di Pintu Masuk Wisatawan
Sebagai salah satu pintu gerbang utama wisatawan mancanegara, Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali, telah memperkuat sistem pengawasan kesehatan. Pengelola bandara memasang 25 unit pemindai suhu tubuh (thermo scanner) di berbagai titik kedatangan penumpang.
Perangkat tersebut sebelumnya digunakan saat pandemi COVID-19 dan dipastikan masih berfungsi dengan baik untuk mendeteksi penumpang yang berpotensi terpapar super flu.
Di sisi lain, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengimbau masyarakat agar tidak panik, namun tetap meningkatkan kewaspadaan dengan menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat. Pemerintah juga terus melakukan surveilans, pelaporan kasus, serta menyiapkan langkah kebijakan sesuai perkembangan situasi.
Hingga akhir Desember 2025, Kemenkes mencatat 62 kasus super flu yang tersebar di delapan provinsi. Kasus terbanyak ditemukan di Jawa Timur, Kalimantan Selatan, dan Jawa Barat.
Sementara itu, Pemerintah Provinsi Bali menyatakan belum ditemukan kasus super flu di wilayahnya. Meski demikian, masyarakat dan pelaku pariwisata tetap diminta meningkatkan kewaspadaan demi menjaga Bali sebagai destinasi wisata kelas dunia.(KS01)