nasional

Pastikan Harga Beras Tetap Terjangkau, Satgas Pangan Polda Jateng Awasi Distribusi dan Tempel Stiker HET di Pertokoan Modern

KS1
Rabu, 22 Oktober 2025 | 10:00 WIB
Pastikan Harga Beras Tetap Terjangkau, Satgas Pangan Polda Jateng Awasi Distribusi dan Tempel Stiker HET di Pertokoan Modern (Kliksolonews/dok)








SEMARANG, KLIKSOLONEWS.COM – Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah melalui Tim Satuan Tugas (Satgas) Pangan terus melakukan langkah pengawasan terhadap harga dan distribusi beras di pasaran. Upaya ini dilakukan untuk memastikan harga beras, baik jenis medium maupun premium, tetap berada pada batas Harga Eceran Tertinggi (HET) dan kualitasnya sesuai standar pemerintah.


Kegiatan tersebut dipimpin oleh Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus (Wadir Reskrimsus) Polda Jateng AKBP Feria Kurniawan, usai menggelar rapat koordinasi secara daring dengan 35 kabupaten/kota di Jawa Tengah, Selasa (21/10/2025) di Mako Ditreskrimsus Banyumanik, Kota Semarang.


“Salah satu tugas utama Tim Satgas Pangan adalah mengendalikan harga beras di tingkat produsen, distributor, dan ritel. Untuk itu, kami melakukan pemantauan langsung agar harga tetap sesuai dengan ketentuan,” jelas AKBP Feria.


Dalam kegiatan tersebut, Satgas Pangan Polda Jateng bersama Bulog Jawa Tengah melakukan pengecekan harga di sejumlah pasar dan pertokoan modern. Hasil pemantauan menunjukkan sebagian daerah masih menjual beras di atas HET — Rp13.500/kg untuk beras medium dan Rp14.900/kg untuk beras premium.


Salah satu lokasi yang dikunjungi tim adalah pertokoan modern di Jalan Sukun Raya, Kota Semarang. Di sana, petugas memberikan imbauan kepada pelaku usaha serta menempelkan stiker HET beras sebagai bentuk sosialisasi dan pengingat harga eceran tertinggi.


“Langkah awal kami bersifat edukatif dan preventif. Namun, apabila setelah diberikan peringatan harga tidak disesuaikan, maka akan ada tindakan tegas hingga pencabutan izin usaha,” tegas Feria.


Berdasarkan hasil pemantauan Satgas Pangan, terdapat 21 kabupaten/kota di Jateng yang harga berasnya masih di atas HET, dengan empat daerah yang mencatat kenaikan lebih dari lima persen — yakni Kabupaten Jepara, Kabupaten Pekalongan, Kota Pekalongan, dan Kabupaten Kendal.


Selain pengawasan harga, Satgas Pangan juga mengantisipasi potensi penimbunan beras. Jajaran Satreskrim di setiap Polres telah diarahkan untuk menghimpun informasi serta mengambil langkah pencegahan di lapangan.


Hingga pertengahan Oktober 2025, penyaluran beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) di Jawa Tengah telah mencapai sekitar 29 ribu ton, melalui jaringan distribusi Bulog untuk menjaga ketersediaan dan menekan lonjakan harga.


“Kami berharap langkah terpadu antara kepolisian, pemerintah daerah, dan instansi terkait ini mampu menjaga stabilitas harga beras, sehingga masyarakat dapat memperoleh beras berkualitas dengan harga yang wajar,” pungkas AKBP Feria Kurniawan. (KS1)














Tags

Terkini