nasional

KPK Geledah Kantor Travel Maktour Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji 2024 Rp1 Triliun

KS1
Jumat, 15 Agustus 2025 | 08:00 WIB
KPK Geledah Kantor Travel Maktour Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji 2024 Rp1 Triliun. (KlikSoloNews/dok)

JAKARTA, KLIKSOLONEWS.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor perusahaan travel haji dan umrah Maktour pada Kamis 14 Agustus 2025, terkait penyidikan kasus dugaan korupsi distribusi kuota haji 2024 yang ditaksir merugikan negara lebih dari Rp1 triliun.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan adanya operasi tersebut. “Hari ini, tim kembali melakukan giat penggeledahan di salah satu kantor pihak swasta,” ujarnya.

Menurut Budi, penggeledahan dilakukan untuk mencari petunjuk tambahan dan mengamankan alat bukti yang relevan dengan penyidikan. Ia juga mengimbau seluruh pihak yang terkait agar bersikap kooperatif.

“KPK mengingatkan agar pihak-pihak terkait kooperatif. Jangan sampai ada upaya penghilangan barang bukti,” tegasnya.

Kasus ini mencuat setelah pada 2023 Presiden Joko Widodo (Jokowi) mendapatkan tambahan 20 ribu kuota haji dari Pemerintah Arab Saudi. Berdasarkan ketentuan, pembagiannya adalah 92% untuk haji reguler dan 8% untuk haji khusus.

Namun, dugaan penyimpangan terjadi saat pembagian diubah menjadi 50% haji reguler dan 50% haji khusus. Perubahan tersebut membuat sebagian besar dana haji yang seharusnya masuk ke kas negara melalui jemaah reguler justru mengalir ke pihak swasta, termasuk perusahaan travel penyelenggara haji khusus.

Sebagai langkah lanjutan penyidikan, KPK telah mengeluarkan larangan bepergian ke luar negeri terhadap tiga orang, yaitu Yaqut Cholil Qoumas (Gus Yaqut) – mantan Menteri Agama, Ishfah Abidal Aziz – mantan Staf Khusus Menteri Agama, dan Fuad Hasan Masyhur – pemilik Maktour. (KS01)

Tags

Terkini