WAMENA, KLIKSOLONEWS.COM– Polres Jayawijaya mengungkap praktik prostitusi terselubung yang berlangsung di salah satu hotel di Kota Wamena. Empat perempuan yang diduga sebagai pekerja seks komersial (PSK) diamankan petugas.
Kapolres Jayawijaya AKBP Anak Agung Made Satriya Bimantara melalui Kasat Reskrim AKP Sugarda AB Trenggoro mengatakan, penindakan dilakukan Unit PPA Satuan Reskrim Polres Jayawijaya setelah menerima laporan dari masyarakat.
“Kami mendapat informasi adanya praktik prostitusi online di hotel tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, personel Unit PPA segera bergerak ke lokasi untuk melakukan penertiban,” ujarnya, Kamis 7 Agustus 2025.
Keempat perempuan yang diamankan adalah AP (24), K (29), N (23), dan A (24). Dari hasil pemeriksaan, N dan A sudah berada di Wamena sejak 31 Juli 2025, sementara AP dan K tiba pada 1 Agustus 2025.
Penyelidikan mengungkap, kedatangan mereka difasilitasi oleh seorang pria berinisial Y yang saat ini berada di Makassar. Pihak kepolisian telah mengantongi nomor telepon Y sebagai bahan pengembangan kasus.
Kasus ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan dan modus operandi yang digunakan.(KS01)