JAKARTA, KLIKSOLONEWS.COM — Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) secara tegas menolak usulan penggunaan kapal laut sebagai alternatif transportasi untuk memberangkatkan jemaah calon haji pada musim haji 1447 Hijriah mendatang.
Penolakan tersebut disampaikan oleh Tenaga Ahli BP Haji, Ichsan Marsha, menanggapi wacana yang sempat dilontarkan Menteri Agama terkait opsi perjalanan laut bagi jemaah sebagai pengganti atau pelengkap moda transportasi udara.
“Betul, BP Haji tidak setuju dengan opsi pemberangkatan haji menggunakan kapal laut,” kata Ichsan Marsha, dikutip pada Minggu 13 Juli 2025.
Menurut Ichsan, penggunaan kapal laut justru bertentangan dengan arah kebijakan BP Haji yang saat ini tengah berupaya meningkatkan kualitas layanan ibadah haji secara menyeluruh.
Ia menekankan bahwa perjalanan laut akan memakan waktu lebih lama dan dikhawatirkan menambah beban fisik jemaah, terutama yang berusia lanjut.
Hal ini juga tidak sejalan dengan agenda pemerintah untuk memangkas masa tinggal jamaah di Arab Saudi dari 40 hari menjadi 30 hari.
“Kebijakan ini (menggunakan kapal laut) justru kontraproduktif dengan semangat efisiensi waktu yang sedang kami dorong,” jelasnya.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto telah menginstruksikan BP Haji untuk mencari terobosan yang dapat menekan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) agar lebih terjangkau dibandingkan musim haji 2025.
Namun, Ichsan menilai solusi berupa transportasi laut tidak memberikan efisiensi yang diharapkan, baik dari segi waktu maupun pelayanan.
“Kalau kita ingin menurunkan biaya dan sekaligus mengurangi masa tinggal jamaah, maka kapal laut bukan jawaban yang tepat. Justru ini akan menggeser fokus utama kita,” tutupnya.(KS01)