JAKARTA, KLIKSOLONEWS.COM – Fakta mengejutkan terungkap dari hasil analisis Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Sebanyak 571.410 nomor induk kependudukan (NIK) yang terdaftar sebagai penerima bantuan sosial (bansos) ternyata juga terlibat aktif dalam transaksi judi online (judol) sepanjang tahun 2024.
Menurut Koordinator Kelompok Humas PPATK, Natsir Kongah, total transaksi yang tercatat dari NIK tersebut mencapai 7,5 juta kali, dengan nilai deposit fantastis sebesar Rp957 miliar.
“Kalau data ini dikembangkan lebih lanjut, bisa jadi jumlahnya jauh lebih besar,” kata Natsir saat dikonfirmasi pada Senin 7 Juli 2025.
Temuan ini merupakan hasil pencocokan data antara 28,4 juta NIK penerima bansos dan 9,7 juta NIK yang terdeteksi bermain judi online. Dari proses analisis tersebut, teridentifikasi 571.410 NIK ganda yang masuk dalam kedua kategori.
Artinya, ratusan ribu penerima bansos yang seharusnya masuk kategori ekonomi rentan justru terlibat dalam aktivitas judi daring—sebuah penyalahgunaan dana bantuan publik yang mengkhawatirkan.
Merespons temuan ini, Kementerian Sosial (Kemensos) segera menjalin kerja sama dengan PPATK. Langkah ini dilakukan agar distribusi bantuan sosial menjadi lebih tepat sasaran dan akurat, sesuai dengan arahan Presiden Prabowo Subianto.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf menyatakan pihaknya meminta bantuan PPATK untuk menganalisis seluruh rekening penerima bansos.
“Kami ingin memastikan bansos diterima oleh yang benar-benar membutuhkan. Karena itu, kami minta PPATK bantu analisis rekening semua KPM (keluarga penerima manfaat),” ujar Saifullah.
Selain keterlibatan dalam judi online, PPATK juga menemukan adanya rekening dormant—yakni rekening yang hanya digunakan untuk menerima dana bansos tanpa aktivitas lain. Hal ini memunculkan dugaan bahwa sebagian dana tidak digunakan sesuai dengan tujuan bantuan.
Hingga 1 Juli 2025, total dana bansos yang sudah disalurkan Kemensos mencapai lebih dari Rp20 triliun, mencakup berbagai program Program Keluarga Harapan (PKH): Rp5,8 triliun untuk 8 juta KPM (80,49% dari kuota).
Selanjutnya bansos sembako: Rp9,2 triliun untuk 15 juta KPM (84,71% dari target), dan Penebalan bansos: Rp6,19 triliun untuk 15 juta KPM dari total target 18,3 juta KPM (tambahan Rp200 ribu/bulan selama dua bulan). (ks01)