nasional

Rumah Bos Sritex Iwan Setiawan Digeledah Kejagung, Menyita 15 Barang Bukti Termasuk Laptop

KS1
Kamis, 22 Mei 2025 | 17:08 WIB
Kediaman pribadi Iwan Setiawan di Jalan Enggano, Setabelan, Rabu 21 Mei 2025, siang. (KlikSoloNews/Adhirajasa)

Dari penggeledahan itu, dia mengungkapkan penyidik menyita sekitar 15 barang bukti, antara lain laptop, tablet, hingga dokumen-dokumen yang diduga terkait kasus tersebut.


Menurut dia, barang bukti apa pun yang berkaitan dengan kasus dugaan korupsi tersebut, pasti akan disita Kejagung.


Kasus ini menjadi sorotan publik karena menyangkut salah satu perusahaan tekstil terbesar di Indonesia.


Dugaan penyimpangan dalam pemberian kredit kepada PT Sritex memicu penyelidikan intensif dari aparat penegak hukum, dan kini memasuki fase yang lebih dalam dengan pengumpulan bukti-bukti dari berbagai lokasi. (KS01)

Halaman:

Tags

Terkini