Ia menambahkan, kasus ini sudah seharusnya mendapatkan kepastian hukum. “Laporan saya sejak 2023, dan kini 2025. Sudah waktunya hukum ditegakkan,” imbuhnya.
Kasus yang menyeret Zaenal Mustofa menarik perhatian publik karena ironi yang muncul: ia yang sebelumnya menggugat keabsahan ijazah orang lain, kini justru terjerat dugaan pemalsuan ijazah miliknya sendiri.(ks01)