nasional

Dugaan Fitnah Ijazah Palsu Jokowi, Relawan Alap-alap Jokowi Laporkan Roy Suryo hingga Dokter Tifa ke Tiga Polres

KS1
Rabu, 30 April 2025 | 12:49 WIB
Dugaan Fitnah Ijazah Palsu Jokowi, Relawan Alap-alap Jokowi Laporkan Roy Suryo hingga Dokter Tifa ke Tiga Polres. (KlikSoloNews/Adhirajasa)

SOLO, KLIKSOLONEWS.COM — Dugaan fitnah ijazah palsu Jokowi, relawan Alap-alap Jokowi laporkan Roy Suryo hingga dokter Tifa ke tiga polres.

Polemik seputar dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) kembali memanas. Relawan Alap-alap Jokowi mengambil langkah hukum dengan melaporkan sejumlah tokoh publik ke Mapolresta Surakarta, Rabu 30 April 2025.

Laporan tersebut mencakup dugaan penghasutan, pencemaran nama baik, dan penyebaran fitnah terhadap Presiden RI ke-7 itu.

Menurut perwakilan relawan, Lalang Wardiyanto, laporan tidak hanya diajukan ke Polresta Surakarta, tetapi juga secara serentak di Polresta Sleman dan Polrestabes Semarang Semarang.

“Langkah ini kami ambil sesuai instruksi dari ketua umum kami. Ketiga wilayah itu kami pilih karena memiliki keterkaitan dengan berbagai kejadian yang terjadi belakangan ini,” jelas Lalang kepada awak media.

Beberapa nama yang dilaporkan antara lain mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Roy Suryo, pengamat hukum Rizal Fadilah, tokoh kesehatan dokter Tifauzia Tyassuma (dr Tifa), serta Rismon Sianipar.

Mereka dituding telah menyampaikan pernyataan-pernyataan yang dinilai provokatif dan merusak reputasi Presiden Jokowi di ruang publik.

“Pernyataan dan tindakan mereka sudah masuk kategori penghasutan dan pencemaran nama baik. Kami juga telah menyerahkan bukti berupa sepuluh salinan berita daring dan satu flashdisk yang berisi rekaman video,” tambah Lalang.

Kasatreskrim Polresta Surakarta, AKP Prastiyo Triwibowo, membenarkan adanya laporan dari relawan tersebut. Ia mengatakan pihaknya akan menindaklanjuti aduan itu sesuai prosedur.

“Laporan ini akan kami pelajari dengan mencermati dokumen yang sudah diserahkan. Kami juga akan memanggil para pelapor untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” ujar Prastiyo.

Saat ditanya mengenai laporan serupa di wilayah hukum lain, Prastiyo menyebut pihaknya belum mendapatkan informasi lengkap.

“Kami masih fokus pada penanganan di Surakarta. Nanti akan kami lihat apakah terdapat unsur lintas wilayah yang perlu dikoordinasikan,” katanya.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa kasus ini masih berada dalam tahap awal. “Ini sifatnya masih pengaduan. Mengingat peristiwanya melibatkan berbagai pihak dan lokasi, kami perlu melakukan kajian lebih dalam untuk menentukan aspek hukumnya,” pungkas Prastiyo. (ks01)

Tags

Terkini