KLATEN, KLIKSOLONEWS.COM— Pemerintah Kabupaten Klaten resmi menetapkan status Kejadian Luar Biasa (KLB) menyusul insiden keracunan massal yang menimpa lebih dari seratus warga Desa Karangturi, Kecamatan Gantiwarno.
Penetapan ini diumumkan langsung Bupati Klaten, Hamenang Wajar Ismoyo, saat meninjau lokasi kejadian pada Selasa 15 April 2025.
"Ini termasuk kejadian luar biasa karena jumlah korban cukup banyak. Tapi penanganan sudah berjalan baik, masih dalam kendali," ujar Bupati Hamenang.
Peninjauan dilakukan bersama sejumlah pejabat organisasi perangkat daerah (OPD) terkait. Bupati menyampaikan posko kesehatan darurat sudah beroperasi sejak dua hari lalu untuk melayani warga yang mengalami gejala.
"Jumlah korban kini sudah mencapai 110 orang. Sebagian dirawat di rumah sakit, lainnya cukup rawat jalan. Sayangnya, ada satu korban yang meninggal dunia," lanjutnya.
Korban meninggal diketahui bukan tamu undangan acara, melainkan warga dengan gangguan jiwa (ODGJ) yang ikut menyantap makanan di lokasi.
Kronologi dan Dugaan Sementara
Peristiwa ini bermula dari acara halalbihalal dan pertunjukan wayang kulit yang digelar Sabtu 12 April 2025, malam di Dukuh Bendungan, Desa Karangturi. Acara tersebut dihadiri ratusan warga dan berlangsung hingga dini hari.
Hidangan yang disajikan berupa nasi kotak dan camilan, termasuk rendang, sambal goreng krecek, serta kerupuk udang. Sehari setelahnya, mulai Minggu pagi, beberapa warga mulai mengeluh mual, muntah, dan pusing. Namun, gejala baru menyebar luas pada hari berikutnya.
"Pada hari Senin, jumlah warga yang menunjukkan gejala meningkat tajam. Saat itu, laporan resmi mulai masuk ke perangkat desa," ujar Kepala BPBD Klaten, Syahruna.
Untuk memastikan penyebab utama keracunan, sampel makanan telah dikirim ke laboratorium forensik (Labfor) Polri.
Kepala Dinas Kesehatan Klaten, melalui Kabid P2P Hanung Sasmita, menegaskan status KLB diberlakukan karena banyaknya korban dan adanya korban jiwa.
“Tim dari BPBD, Puskesmas, hingga Polres sudah turun ke lapangan sejak semalam. Kami berharap kondisi segera membaik dan status KLB bisa segera dicabut,” kata Hanung.
Sementara itu, Kapolres Klaten memerintahkan pendirian pos pemantauan khusus di lokasi kejadian, guna memastikan tidak ada korban tambahan dan mencegah insiden serupa terulang.
Pemerintah Kabupaten Klaten mengimbau warga tetap tenang dan segera memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan terdekat jika mengalami gejala mencurigakan.(KS01)