nasional

Melanggar Etika Kontrak, Pemain Anyar Kesatria Bengawan Solo Kena Sanksi Empat Laga IBL 2025

KS1
Sabtu, 11 Januari 2025 | 13:54 WIB
Melanggar Etika Kontrak, Pemain Anyar Kesatria Bengawan Solo Kena Sanksi Empat Laga IBL 2025. (KlikSoloNews/dok IBL)

JAKARTA, KLIKSOLONEWS.COM - Dinilai melanggar etika kontrak, pemain anyar Kesatria Bengawan Solo kena sanksi empat laga awal IBL 2025.


Indonesia Basketball League (IBL) resmi menjatuhkan hukuman skorsing kepada pemain baru Kesatria Bengawan Solo, Randy Ady Prasetya, sebanyak empat pertandingan dalam kompetisi IBL GoPay 2025.


Hukuman ini merupakan tindak lanjut dari pelanggaran yang dilakukan Randy selama proses negosiasi kontrak barunya. Ia dinilai telah mengingkari kesepakatan awal dengan klub barunya, Kesatria Bengawan Solo.


Musim lalu, Randy bermain untuk Satya Wacana Salatiga. Pada Oktober 2024, ia terlibat dalam negosiasi dengan dua klub, salah satunya adalah Kesatria Bengawan Solo yang lebih dahulu mengajukan penawaran.

Namun, di tengah proses tersebut, Randy justru menjalin komunikasi dengan klub lain, yaitu Satria Muda Pertamina Jakarta, meskipun telah menyepakati perjanjian awal dengan Kesatria Bengawan Solo.

Tindakan Randy tersebut memicu respons tegas dari Kesatria Bengawan Solo, yang akhirnya melayangkan somasi pada 23 Oktober 2024. Surat resmi tertanggal 10 Desember 2024 menyatakan bahwa Randy dinyatakan melanggar etika dan moralitas dalam proses negosiasi kontrak.

Hukuman berupa skorsing diharapkan dapat menjadi pembelajaran bagi pemain lain untuk selalu menjunjung tinggi sportifitas dan integritas dalam hubungan profesional dengan klub.

DPP Perbasi juga telah memberikan tanggapan terkait kasus ini, dengan menyampaikan rekomendasi hukuman kepada IBL.

Berdasarkan investigasi dan kronologi yang diterima IBL, Randy secara sah telah melakukan perikatan awal dengan Kesatria Bengawan Solo sebelum mencoba menjajaki kesepakatan baru dengan klub lain. Tindakan tersebut dianggap tidak etis dan merugikan klub yang pertama kali memberikan penawaran.

Sebagai bentuk sanksi, IBL memutuskan bahwa Randy tidak diperbolehkan tampil dalam empat pertandingan selama IBL GoPay 2025. Meskipun demikian, Randy tetap diperbolehkan bermain untuk Kesatria Bengawan Solo setelah masa skorsingnya selesai.

Keputusan ini diambil tidak hanya untuk memberikan efek jera, tetapi juga untuk menekankan pentingnya moralitas dan etika dalam dunia olahraga profesional.

“Hukuman ini bertujuan untuk mengingatkan para pemain bahwa integritas adalah hal utama dalam menjaga hubungan profesional dengan klub mana pun,” tulis pernyataan resmi IBL.

Hukuman yang dijatuhkan kepada Randy Ady Prasetya diharapkan menjadi pelajaran bagi semua pihak di dunia basket nasional, baik pemain maupun klub, untuk selalu menjunjung tinggi prinsip-prinsip sportifitas dan kejujuran dalam setiap proses negosiasi dan perjanjian profesional. (ks01)

Tags

Terkini