nasional

Ngepruk Parkir Rp100 Ribu saat Acara Haul di Solo, Seorang Jukir Liar Ditindak Tegas Dishub Surakarta

KS1
Kamis, 24 Oktober 2024 | 16:23 WIB
Ngepruk Parkir Rp100 Ribu saat Acara Haul di Solo, Seorang Jukir Liar Ditindak Tegas Dishub Surakarta. (KlikSoloNews/dok Dishub Surakarta)

SOLO, KLIKSOLONEWS.COM - Merespons cepat aduan masyarakat terkait pungutan parkir liar dengan harga ngepruk saat haul di Solo, Dishub Surakarta bertindak tegas.

Dishub Surakarta menemerima aduan terkait pungutan parkir liar yang merugikan masyarakat selama gelaran Haul Solo ke-113 di Pasarkliwon. Bersama Satpol PP berhasil mengamankan seorang yang diduga terlibat dalam praktik tersebut.

Kepala UPTD Pengelolaan Perparkiran Dishub Solo, Haryono Nugroho, mengungkapkan tindakan ini dilakukan setelah menerima laporan pada Rabu 23 Oktober 2024 pagi.

Tim langsung menuju lokasi di daerah Semanggi, Pasarkliwon, dan mengamankan seorang lelaki berinisial RMA (24), yang diduga melakukan pungutan liar.

“RMA bukan petugas parkir resmi. Kami memeriksa identitasnya dan jumlah kendaraan yang telah dipungut tarif parkir,” jelas Haryono.

Pelaku mengaku telah memungut biaya parkir dari tiga kendaraan dengan tarif Rp100.000 per kendaraan. Namun, setelah dilakukan pengecekan di lokasi, tampak banyak kendaraan lain yang berpotensi menjadi korban pungutan liar.

Sebagai langkah selanjutnya, Dishub Surakarta dan Satpol PP memberikan ultimatum kepada pelaku dan melakukan pemantauan lebih lanjut terhadap aktivitas parkir di daerah tersebut.

Haryono juga menyatakan bahwa RMA akan dipanggil ke kantor untuk memastikan tindakan serupa tidak terulang.

“Kerja sama dari berbagai pihak, termasuk RT dan RW, sangat diperlukan untuk mencegah kejadian ini. Jika ada acara yang membutuhkan parkir, warga diharapkan berkoordinasi dengan kami agar kami dapat memberikan karcis resmi dengan harga yang sesuai aturan,” tambah Haryono.

Syarat pengajuan parkir insidental cukup sederhana, yaitu surat pernyataan dari RT dan RW yang mencakup informasi tentang acara, lokasi, dan waktu penyelenggaraan. Dengan adanya koordinasi ini, Dishub dapat menyiapkan lokasi parkir yang sesuai.

Haryono juga mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika masih menemukan praktik parkir liar dengan harga yang tidak wajar, sehingga tindakan tegas dapat diambil.

“Kami harap warga dapat melaporkan dengan informasi lokasi yang jelas agar kami dapat menindaklanjuti,” pungkasnya.

Dengan upaya ini, diharapkan penyelenggaraan acara di Solo dapat berjalan lebih tertib dan tidak merugikan masyarakat. (ks01)

Tags

Terkini