nasional

Jadi Muncikari Prostitusi Anak di Bawah Umur, Wanita Muda di Jakarta Diamankan Polda Metro Jaya

KS1
Selasa, 26 September 2023 | 17:09 WIB
Jadi Muncikari Prostitusi Anak di Bawah Umur, Wanita Muda di Jakarta Diamankan Polda Metro Jaya. (KlikSoloNews/dok Polda Metro Jaya)

JAKARTA, KLIKSOLONEWS.COM – Jadi muncikari prostitusi anak di bawah umur, seorang wanita muda diamankan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

Seorang perempuan berinisial FEA (24) diamankan jajaran Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. FEA berurusan dengan polisi atas dugaan kasus prostitusi anak di bawah umur melalui media sosial.

Pelaku FEA ditangkap pada Kamis 14 September 2023, dan kini diamankan penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

"Kami melakukan upaya paksa terhadap tersangka yang diduga terkait prostitusi atau tindak pidana perdagangan orang (TPPO)," kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, Selasa 26 September 2023.

Ade menyebutkan, dua anak terjerat dalam kasus prostitusi tersebut, yakni SM (14) dan DO (15) yang mengenal pelaku dari jaringan pergaulan.

SM mengaku melakukan pekerjaan tersebut dengan tujuan ingin membantu neneknya. Korban dijanjikan mendapatkan uang sebesar Rp6 juta.

Kemudian, DO juga pertama kali dipekerjakan oleh pelaku yang menjanjikan diberikan uang sebesar Rp1 juta.

"Selain SM dan DO, melalui media sosial pelaku diduga masih ada 21 orang anak yang dieksploitasi secara seksual dan diduga anak di bawah umur," ujar dia.

Terlebih, pelaku FEA juga memasang tarif bagi perempuan berstatus perawan ditawarkan sebesar Rp7 hingga Rp8 juta per jam dan untuk non perawan ditawarkan sebesar Rp1,5 juta per jam.

Dalam pembagian hasil, pelaku FEA mendapat bagian 50 persen dari setiap transaksi. Dia mengaku menjadi muncikari dari April sampai September 2023.

Menurut keterangan pelaku, seluruh penghasilan digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari hari. (KS01)

Tags

Terkini