nasional

Endorse Judi Online, Dua Selebgram di Solo Diamankan Polisi

KS1
Senin, 25 September 2023 | 21:08 WIB
Dua tersangka selebgram cantik saat dihadirkan dalam rilis perkara judi online di Mapolresta Surakarta, Senin 25 September 2023. (KlikSoloNews/Adhirajasa)


SOLO, KLIKSOLONEWS.COM - Dua selebgram asal Solo dan Boyolali diamankan oleh Satreskrim Polresta Surakarta usai kedapatan promosikan judi online.





Kapolresta Surakarta, Kombes Pol Iwan Saktiadi, mengatakan, Sat Reskrim Polresta Surakarta berhasil mengamankan dua selebgram asal Solo dan Boyolali yang diduga telah melakukan endorse judi online.





"Kedua selebgram tersebut ditangkap oleh Sat Reskrim Polresta Surakarta saat melakukan operasi cyber," ujarnya.





"Keduanya diketahui diendorse untuk mempromosikan judi online lewat akun media sosial Instagram mereka masing-masing," ujarnya





PWU (26) merupakan warga asal Nayu, Banjarsari Solo diamankan di rumahnya usai terbukti mempromosikan situs judi online Wakanda33 lewat akun Instagram pribadinya @putriwst.





Sama halnya dengan tersangka ANP (19) juga diamankan usai ketahuan mengiklankan situs judi online Jejuslot lewat akun @Avrilla.Anggi.





PWU diamankan oleh pihak kepolisian di kediamannya pada 22 September 2023 sekitar pukul 14.00 WIB. Sementara itu, ANP diamankan juga di rumahnya di Sawit Kabupaten Boyolali sekitar pukul 22.00 WIB.


Halaman:

Tags

Terkini