Satu Perangkat Terancam Skorsing
Selain SP 2, satu perangkat desa juga akan menerima sanksi tambahan berupa skorsing. Keputusan tersebut diambil setelah pemerintah desa menemukan catatan pelanggaran berulang yang dilakukan oleh yang bersangkutan.
Rohmat menyebut perangkat tersebut kerap mengonsumsi minuman keras hingga mabuk saat menjalankan tugas sebagai aparatur desa.
"Saya memiliki catatan khusus. Hampir setiap hari mabuk dan pulang dari kantor dalam kondisi sempoyongan. Ini menjadi prioritas utama untuk diberikan tindakan yang lebih tegas," tegasnya.
Meski demikian, lama masa skorsing masih menunggu arahan dan koordinasi dengan pihak kecamatan.
Pemerintah desa juga memberikan peringatan keras kepada para perangkat yang telah dijatuhi sanksi agar tidak mengulangi perbuatannya.
Baca Juga: Kejagung Sita Aset Eddy Tansil Senilai Rp51,6 Miliar, Ini Daftarnya
Jika kembali melakukan pelanggaran serupa, mereka akan menerima Surat Peringatan Ketiga (SP 3) yang menjadi tahapan terakhir sebelum proses pemberhentian dari jabatan perangkat desa.
"Kalau masih melakukan pelanggaran yang sama, tinggal satu tahap lagi sebelum diberhentikan," kata Rohmat.
Meski mendapat sanksi, keempat perangkat desa tersebut masih berhak menerima penghasilan tetap (siltap). Namun khusus perangkat yang nantinya menjalani masa skorsing, hak atas pengelolaan tanah bengkok akan dihentikan sementara.
Rohmat menjelaskan, selama masa skorsing, tanah bengkok tersebut akan dilelang melalui mekanisme musyawarah desa dan hasilnya dimasukkan ke kas desa.
Langkah itu dilakukan sebagai bagian dari penegakan disiplin aparatur desa sekaligus menjaga tata kelola pemerintahan desa yang profesional dan bertanggung jawab di hadapan masyarakat. (*)
Artikel Terkait
Heboh Pocong Viral di Jebres Solo, Polisi Pastikan Bukan Teror Warga
VIRAL! Terbongkar karena Bagi-bagi Uang di Sekolah, Bocah Kelas 5 SD dan Remaja di Jember Bobol Brankas Tetangga
Viral Dompet Hilang di Sragen, Pemilik Gagal Dapatkan Kembali STNK dan SIM Meski Sudah Bertemu Penemu
Viral Pria Setor Uang Satu Karung ke Bank, Bikin Nasabah dan Satpam Melongo, Netizen: Definisi Sultan Sebenarnya
Viral! Nekat Curi Rp352 Ribu demi Biaya Sekolah Anak, Pelaku Tinggalkan Surat Maaf untuk Korban