Jumat, 12 Juni 2026

11 Negara Serahkan Petisi ke Indonesia, Desak Penghentian Perdagangan Daging Anjing

Photo Author
KS1, KlikSoloNews.com
- Kamis, 4 Juni 2026 | 11:30 WIB
11 Negara Serahkan Petisi ke Indonesia, Desak Penghentian Perdagangan Daging Anjing. (KlikSoloNews/dok DMFI)
11 Negara Serahkan Petisi ke Indonesia, Desak Penghentian Perdagangan Daging Anjing. (KlikSoloNews/dok DMFI)

JAKARTA, KLIKSOLONEWS.COM – Sebanyak 11 negara dilaporkan telah menyerahkan petisi yang mendesak penghentian perdagangan daging anjing dan kucing di Indonesia.

Petisi tersebut merupakan bagian dari kampanye internasional yang mendorong penguatan perlindungan dan kesejahteraan hewan di Tanah Air.

Menurut keterangan dari Dog Meat Free Indonesia (DMFI), petisi tersebut berhasil mengumpulkan lebih dari 700 ribu tanda tangan dari masyarakat berbagai negara yang mendukung penghentian praktik perdagangan daging anjing dan kucing.

Dukungan terhadap kampanye tersebut datang dari berbagai kalangan masyarakat internasional yang menaruh perhatian terhadap isu kesejahteraan hewan.

Dokumen petisi kemudian diserahkan kepada sejumlah perwakilan diplomatik Indonesia di berbagai negara sebagai bentuk dukungan terhadap upaya perlindungan hewan dan dorongan agar pemerintah memperkuat regulasi yang berlaku.

Jumlah tanda tangan yang mencapai lebih dari 700 ribu disebut menjadi salah satu bentuk perhatian global terhadap isu kesejahteraan hewan di Indonesia.

Penyerahan petisi dilakukan secara serentak melalui Kedutaan Besar Republik Indonesia di berbagai negara.

Sebelas negara yang dilaporkan terlibat dalam aksi tersebut meliputi Australia, Austria, Thailand, Inggris, Amerika Serikat, Kanada, Prancis, Italia, Meksiko, Korea Selatan, dan Polandia.

Aksi tersebut menunjukkan bahwa isu perdagangan daging anjing dan kucing tidak hanya menjadi perhatian organisasi perlindungan hewan di Indonesia, tetapi juga mendapat sorotan dari masyarakat internasional.

Dorong Regulasi Perlindungan Hewan

Para penggagas kampanye berharap pemerintah Indonesia bersama Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia dapat segera menghadirkan regulasi yang lebih kuat terkait perlindungan dan kesejahteraan hewan.

Menurut mereka, kepastian hukum diperlukan untuk memperjelas standar perlindungan hewan sekaligus mencegah praktik perdagangan yang dinilai berpotensi menimbulkan persoalan kesejahteraan hewan.

Selain itu, regulasi yang lebih komprehensif juga dinilai penting untuk memberikan kepastian dalam pengawasan dan penegakan hukum terkait isu tersebut.

Kampanye yang melibatkan ribuan pendukung dari berbagai negara ini mencerminkan meningkatnya perhatian masyarakat dunia terhadap isu kesejahteraan hewan.

Dalam beberapa tahun terakhir, berbagai organisasi perlindungan hewan internasional terus mendorong adanya kebijakan yang lebih kuat untuk melindungi hewan dari praktik yang dianggap berisiko terhadap kesejahteraan mereka.

Para pendukung petisi berharap langkah ini dapat membuka ruang dialog yang lebih luas antara pemerintah, pemangku kepentingan, dan kelompok masyarakat sipil dalam merumuskan kebijakan perlindungan hewan yang lebih komprehensif di Indonesia.

Dengan dukungan ratusan ribu tanda tangan dari berbagai negara, kampanye tersebut menjadi salah satu bentuk partisipasi global dalam mendorong peningkatan standar kesejahteraan hewan serta penguatan regulasi perlindungan hewan di Indonesia.(ks01)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: KS1

Tags

Terkini

X