Jumat, 12 Juni 2026

Terungkap, Asisten YouTuber Pesan Gas Whip Pink lewat Google dan WhatsApp

Photo Author
KS1, KlikSoloNews.com
- Sabtu, 30 Mei 2026 | 20:15 WIB
Terungkap, Asisten YouTuber Pesan Gas Whip Pink lewat Google dan WhatsApp. (KlikSoloNews/dok)
Terungkap, Asisten YouTuber Pesan Gas Whip Pink lewat Google dan WhatsApp. (KlikSoloNews/dok)

JAKARTA, KLIKSOLONEWS.COM – Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri memeriksa seorang perempuan berinisial CD (29) yang diketahui bekerja sebagai asisten pribadi seorang YouTuber.


Pemeriksaan dilakukan terkait pembelian gas nitrous oxide (N2O) merek Whip Pink yang kini tengah menjadi perhatian aparat penegak hukum.


Berdasarkan hasil pemeriksaan, CD diketahui membeli sebanyak 20 tabung gas nitrous oxide pada periode akhir 2025 hingga awal 2026. Tabung yang dibeli memiliki ukuran 640 gram dan 950 gram.


Penyidik mengungkapkan bahwa CD memperoleh informasi mengenai produk tersebut melalui pencarian internet. Ia mengaku menemukan penjual setelah mencari dengan kata kunci "Whip Cream" di Google.


Setelah menemukan kontak penjual, transaksi dilakukan melalui aplikasi WhatsApp. Sementara pembayaran dilakukan menggunakan layanan mobile banking.


Dalam keterangannya kepada penyidik, CD mengaku menggunakan gas tersebut bersama sejumlah teman dan pegawainya. Penggunaannya dilakukan dengan menghirup gas melalui nozzle yang diarahkan ke mulut.


Pemeriksaan terhadap CD merupakan bagian dari pendalaman yang dilakukan Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri terkait peredaran dan penggunaan gas nitrous oxide yang belakangan menjadi sorotan.


Penyidik masih terus mengumpulkan keterangan serta menelusuri alur distribusi produk tersebut guna mengetahui pihak-pihak yang terlibat dalam jaringan penjualan maupun penggunaannya.


Kasus ini menjadi perhatian karena nitrous oxide atau yang dikenal sebagai gas tertawa memiliki penggunaan legal di bidang medis dan industri makanan.


Namun, penyalahgunaannya untuk mendapatkan efek tertentu dapat menimbulkan risiko kesehatan apabila digunakan secara tidak semestinya.


Bareskrim Polri menegaskan akan terus mendalami kasus tersebut untuk mengungkap fakta dan memastikan seluruh proses berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.(ks01)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: KS1

Tags

Terkini

X