Jumat, 12 Juni 2026

Puluhan Kasus Curanmor hingga Begal Dibongkar Polda Jateng, 105 Pelaku Ditangkap

Photo Author
KS1, KlikSoloNews.com
- Jumat, 29 Mei 2026 | 16:00 WIB
Puluhan Kasus Curanmor hingga Begal Dibongkar Polda Jateng, 105 Pelaku Ditangkap. (KlikSoloNews/dok)
Puluhan Kasus Curanmor hingga Begal Dibongkar Polda Jateng, 105 Pelaku Ditangkap. (KlikSoloNews/dok)

SEMARANG, KLIKOLONEWS.COM – Polda Jawa Tengah berhasil mengungkap puluhan kasus tindak pidana 3C yang meliputi pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) sepanjang Mei 2026.

Dalam pengungkapan tersebut, sebanyak 61 kasus berhasil ditangani dengan total 105 tersangka diamankan serta 69 korban terdampak.

Pengungkapan kasus dipaparkan dalam konferensi pers yang digelar di Gedung Borobudur Mapolda Jateng pada Jumat (29/5/2026).

Kegiatan tersebut dipimpin oleh Brigjen Pol Latif Usman didampingi Kombes Pol Artanto serta Kombes Pol M. Anwar Nasir.

Dalam keterangannya, Dirreskrimum Polda Jateng menjelaskan bahwa kasus pencurian dengan pemberatan masih menjadi tindak kejahatan yang paling banyak terjadi dengan total 27 kasus.

Sementara itu, kasus curanmor tercatat sebanyak 25 kasus dan curas sebanyak 9 kasus.

Berbagai modus dilakukan para pelaku, mulai dari pembobolan rumah dan tempat ibadah, pencurian kendaraan menggunakan kunci letter T hingga aksi perampasan dengan senjata tajam pada malam hari.

Salah satu kasus menonjol yang berhasil diungkap adalah aksi curanmor berantai di wilayah eks Karesidenan Pati.

Polisi mengamankan seorang pelaku berinisial AG (34), warga Kabupaten Pati yang diduga telah melakukan pencurian sepeda motor di delapan lokasi berbeda.

“Pelaku menyasar sepeda motor secara acak di lokasi keramaian maupun area parkir terbuka menggunakan kunci palsu jenis letter T,” ungkap Kombes Pol M. Anwar Nasir.

Dalam salah satu aksinya di pertunjukan orkes dangdut di wilayah Kedalingan, pelaku disebut mampu membawa kabur sepeda motor korban hanya dalam hitungan detik saat suasana ramai.

Pelaku akhirnya ditangkap pada 8 Mei 2026 di sebuah SPBU wilayah Margorejo, Pati saat diduga hendak kembali melakukan aksi pencurian.

Spesialis Pembobol Gereja di Boyolali Ditangkap

Selain kasus curanmor, Ditreskrimum Polda Jateng juga berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang menyasar gereja-gereja di wilayah pedesaan.

Tersangka berinisial BU (38), warga Boyolali, diketahui membobol gereja pada malam hari untuk mencuri alat musik dan perangkat audio.

Polisi mengungkap sebagian barang hasil curian dijual melalui media sosial dengan harga murah.

“Tercatat lima gereja di wilayah Boyolali dan Kabupaten Semarang menjadi sasaran pelaku dengan total kerugian mencapai ratusan juta,” jelasnya.

Kasus lain yang turut menjadi perhatian terjadi di wilayah Patean, Kabupaten Kendal.

Dua pelaku curas yang merupakan residivis diamankan setelah diduga melakukan aksi perampasan menggunakan golok terhadap seorang perempuan berusia 18 tahun.

Korban dirampas telepon genggam dan uang tunai saat berada di kawasan embung wilayah Patean. Polisi juga menangkap seorang penadah barang hasil kejahatan tersebut.

Untuk mengantisipasi aksi begal dan kejahatan jalanan, polisi mengaku rutin melakukan patroli malam di sejumlah titik rawan kriminalitas.

Korban Curanmor Bisa Ambil Kendaraan Gratis di Polda Jateng

Di akhir konferensi pers, Wakapolda Jateng Brigjen Pol Latif Usman mempersilakan masyarakat yang menjadi korban curanmor untuk mengambil kendaraan yang berhasil diamankan polisi.

Pengambilan kendaraan dilakukan tanpa biaya dengan syarat menunjukkan dokumen kepemilikan seperti STNK dan BPKB.

“Kami persilakan masyarakat yang jadi korban curanmor untuk mengambil kendaraannya di Polda Jawa Tengah. Cukup menunjukkan STNK dan BPKB, gratis tanpa dipungut biaya,” tegasnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai modus kejahatan yang marak terjadi.

Masyarakat diminta menggunakan kunci pengaman tambahan pada kendaraan, memarkir kendaraan di lokasi aman dan terpantau CCTV, serta meningkatkan kepedulian lingkungan melalui kegiatan siskamling.(KS01)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: KS1

Tags

Terkini

X