Jumat, 12 Juni 2026

Kurban 1.098 Sapi Presiden Prabowo Jadi Sorotan, MUI Singgung Ketentuan Kurban dan Penggunaan APBN

Photo Author
KS1, KlikSoloNews.com
- Kamis, 28 Mei 2026 | 13:30 WIB
Sapi Kurban 1,1 Ton dari Presiden Prabowo Diserahkan ke Masjid Baabussalam Karanganyar. (KlikSoloNews/dok)
Sapi Kurban 1,1 Ton dari Presiden Prabowo Diserahkan ke Masjid Baabussalam Karanganyar. (KlikSoloNews/dok)

JAKARTA, KLIKSOLONEWS.COM - Program kurban Iduladha Presiden RI Prabowo Subianto yang menyalurkan 1.098 ekor sapi ke berbagai daerah menuai perhatian publik.


Sorotan muncul setelah pihak Istana menyebut pengadaan hewan kurban tersebut menggunakan anggaran negara atau APBN, bukan dana pribadi Presiden.


Menanggapi hal itu, Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia melalui Miftahul Huda menyampaikan pandangannya terkait aspek ibadah kurban dan sumber pembiayaannya.


Menurut Miftahul, dalam syariat Islam terdapat aturan dan ketentuan khusus mengenai pelaksanaan ibadah kurban, termasuk jumlah orang yang diperbolehkan berkurban dalam satu ekor hewan.


“Ibadah kurban itu punya syarat dan rukun tertentu. Kalau kambing atau domba sah untuk satu orang, sedangkan sapi, kerbau, dan unta maksimal untuk tujuh orang,” ujar Miftahul, Rabu (27/6/2026).


Ia menjelaskan, apabila seekor sapi diniatkan untuk lebih dari tujuh orang, maka statusnya bukan lagi sebagai ibadah kurban secara syariat, melainkan hanya sebatas sedekah daging pada momentum Iduladha.


Selain membahas ketentuan ibadah kurban, Miftahul juga menyoroti penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dalam pengadaan ribuan sapi kurban tersebut.


Menurutnya, penggunaan dana negara untuk program keagamaan perlu memperhatikan aspek hukum, transparansi, dan ketepatan niat ibadah.


Pernyataan itu kemudian memunculkan diskusi di tengah masyarakat mengenai batas antara program bantuan sosial pemerintah dan pelaksanaan ibadah kurban secara personal.


Sebelumnya, pihak Istana menjelaskan distribusi hewan kurban Presiden dilakukan sebagai bentuk perhatian negara kepada masyarakat di berbagai daerah saat Hari Raya Idul Adha.


Ribuan sapi tersebut disalurkan ke masjid, pondok pesantren, hingga komunitas masyarakat di seluruh Indonesia.


Meski demikian, polemik terkait status ibadah kurban dan penggunaan APBN masih menjadi perbincangan publik dan menuai beragam tanggapan dari masyarakat.(KS01)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: KS1

Tags

Terkini

X